Soal Munaslub Golkar, Bamsoet: Apa Ada Bandar yang Mau Sponsorin?

Selasa, 05 Mei 2015 – 13:31 WIB
Bambang Soesatyo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Usulan politikus senior Partai Golkar Akbar Tanjung agar dua kubu yang bertikai segera mengadakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), ditanggapi sinis oleh Bendahara Umum DPP partai berlambang beringin rindang, Bambang Soesatyo.

"Sulit dilakukan. Pertama siapa yang berhak sebagai penyelenggara? Pasti akan timbul lagi prokontra," kata Sekretaris Fraksi Golkar DPR, yang akrab disapa Bamsoet di Jakarta, Selasa (5/5).

BACA JUGA: Korek Mary Jane, Penyidik Filipina akan Datang ke Indonesia

Kedua, dia mempertanyakan siapa yang akan membiayai Munaslub tersebut karena biasanya tidak murah. Paling tidak harus ada biaya untuk gedung yang bisa menampung 2000-an peserta dan pengingapan untuk 1000-an kamar selama minimal 3 malam kalau semua lancar.

"Kalau tidak, bisa semingguan. Sekurang-kurangnya harus siap Rp20-30 miliar. Duit dari mana? Apakah ada bandar yang mau sponsorin?" guraunya.

BACA JUGA: Pasek Merasa Senasib dengan Marzuki

Lagipula, pihaknya menilai masih terlalu dini menyebut Golkar tidak bisa ikut pilkada karena konflik kepengurusan. Sementara di Peraturan KPU disebutkan parpol bersengketa yang ikut pilkada harus sudah mendapat putusan berkekuatan hukum tetap di pengadilan sebelum pendaftaran calon.

Bila putusan inkrah tidak keluar maka jalan satu-satunya adalah islah. Namun, Bamsoet memandang PKPU itu tidak pengaruhi posisi Golkar dalam pilkada. "Ngga ngaruh. Terlalu dibesarkan jika dikatakan Golkar terancam tidak bisa ikut pilkada. Kami yakin sebelum waktu pendaftaran Golkar sudah ada keputusan hukum yang tetap atau inkrah," tegasnya.

BACA JUGA: Kubu Agung Tolak UU Parpol Direvisi

Kalaupun putusan inkrah belum keluar, Bamsoet mengatakan DPR sudah berencana merevisi UU Parpol dan UU Pilkada sebagai payung hukum bagi KPU untuk parpol yang sudah punya keputusan pengadilan namun belum inkrah karena ada upaya banding atau kasasi. (fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PTN tak Bisa Ajukan Usulan Formasi CPNS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler