jpnn.com - BENGKULU - Bupati Bengkulu Selatan (BS), H Dirwan Mahmud SH menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) mengungkap pemilik narkoba yang ditemukan di ruang kerjanya, Selasa (10/5) lalu.
Hanya saja, dirinya memberikan batasan waktu bagi BNNP untuk mengungkap pelakunya. Sebab, jika tidak terungkap hingga Idul Fitri 2016, dirinya siap bertindak.
BACA JUGA: Bocah 3 Hari tak Makan, Malah Dihajar Ibu Pakai Kayu
"Saya harap BNNP sudah bisa tangkap pemilik narkoba yang ditemukan di ruang kerja saya sebelum Idul Fitri. Kalau belum juga terungkap pemiliknya, saya siap bertindak," katanya seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).
Namun sayangnya, Bupati tidak mau menjelaskan langkah hukum apa yang akan dilakukan, jika pemilik sabu tidak terungkap. Ia hanya beralasan, langkah hukum tersebut dilakukan demi kepastian hukum.
BACA JUGA: Dalami Kasus Narkoba di Ruangan Bupati, 2 Pejabat BS Diperiksa BNN
"Tunggu dulu BNNP mengungkapnya sebelum Idul Fitri, saya belum mau sebutkan langkah hukum ang akan kami tempuh, namun yang jelas upaya hukum itu saya lakukan demi kepastian hukum," kilahnya.
Menurut Bupati, jika pemilik narkoba jenis sabu dan pil ekstasi itu tidak pernah terungkap, maka akan mengganggu kinerjanya dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebab berdampak pada pandanganya pada semua orang. Pasalnya sejak penemuan narkoba di ruang kerjanya, ia sudah tidak mempercayai orang-orang disekelilingnya, karena khawatir akan dijebak lagi.
BACA JUGA: Lokalisasi Legendaris Itu Tinggal Kenangan
"Akibat belum terungkap, semua orang saya curigai, akhirnya saya tidak fokus dalam menjalankan roda pemerintahan. Kalau sudah terungkap, maka jelas pelakunya dan tidak ada lagi perasaan saling mencurigai," tandas Dirwan. (614/369/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Cara Bandar Narkoba Bedakan Polisi dan Pembeli
Redaktur : Tim Redaksi