Soal Panwas, Pemprov Kalsel Minta Kepastian

Minggu, 03 Januari 2010 – 05:27 WIB
BANJARMASIN - Adanya dualisme panitia pengawas (panwas) pilkada ternyata menarik perharian Pemerintah Provinsi (Pemprov) KalselMaklum saja, pelaksanaan tahapan pilkada, baik itu gubernur, bupati dan walikota, sudah di depan mata

BACA JUGA: BKN Dilibatkan Untuk Cari Calon Wakil Bupati

Karena itu, Gubernur Rudy Ariffin berharap sebelum tahapan pilkada berjalan, sudah ada kepastian hukum tentang keberadaan panwas.

"Pemprov ingin adanya kepastian keberadaan panwas sesuai ketentuan yang ada,” ujar Rudy Ariffin, di sela-sela rapat koordinasi menjelang pelaksanaan pilkada bersama bupati dan walikota se-Kalsel, baru-baru ini.

Menurut Rudy, KPU Kalsel sebagai pelaksana pilkada sangat memahami untuk bisa menyelesaikan keberadaan panwas pilkada itu
Sebab, bila tidak diselesaikan, dikhawatirkan nantinya akan ada gugatan yang tentunya bisa mengganggu tahapan pelaksanaan pilkada.

"Saya pikir KPU yang paling mengerti

BACA JUGA: Foto Bupati di Baliho Balon Diprotes LSM

Pemprov tentu tidak bisa melakukan intervensi, dan sepenuhnya menyerahkan penyelesaiannya kepada KPU
Kita berharap bisa secepatnya selesai," ujar Rudy.

Tanda-tanda adanya dualisme keberadaan Panwas Kalsel ini sendiri, tak lepas dari bentukan KPU Kalsel yang telah mengusulkan 6 (enam) calon anggota Panwas Kalsel ke KPU Pusat

BACA JUGA: Target Golkar Jateng Menang di 14 Daerah

Keenam calon itu adalah Drs H Said Abdul Kadir, Dedy Handoko MP, Arief Furqon SP, Arsuni Karim K SAP, Drs H Gt Hasan Yamani dan Abdul Hadi SE.

Sementara itu, di tengah penjaringan calon anggota panwas yang baru itu, anggota panwaslu terdahulu yang terdiri dari tiga orang, Sulkan SH, Suwanto SH dan Masridah Badwie, berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 1.669/KPU/XII/2009 dan 001/SEB/Bawaslu/2009 tentang Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang ditandatangani Ketua KPU Hafiz Ansyari dan Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, mengaku masih berhak melakukan pengawasan pilkada di Kalsel.

Meski begitu, KPU Kalsel melalui Ketua-nya, Mirhan, mengaku apa yang dilakukan pihaknya dengan mengusulkan keenam calon anggota itu adalah berdasarkan tugas dari KPU pusat, yang selanjutnya menyerahkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Mirhan juga menjamin kisruh dualisme panwas ini tidak akan mempengaruhi tahapan pilkada yang ada di Kalsel.

Sesuai jadwal, tahapan pelaksanaan pilkada di Kalsel sendiri akan digelar mulai 1 Januari sampai 31 Agustus 2010Berdasarkan jumlah TPS, proses pemilihan terbanyak akan berada di Kabupaten Banjar sebanyak 1.273 TPS, lalu Banjarmasin 1.041 TPS, serta di Kotabaru yang berada di peringkat ketiga dengan 847 TPS(mul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Koalisi Tiga Partai Siap Usung Calon


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler