Soal Pelat Nomor Khusus Polisi di Mobil Arteria Dahlan, Kombes Sambodo Bereaksi Begini, Tegas

Minggu, 23 Januari 2022 – 01:17 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo buka suara soal kasus pelat nomor kendaraan dinas Polri di mobil anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan.

Kombes Sambodo tegas membantah pernyataan pimpinan DPR yang menyebut Arteria Dahlan mendapatkan pelat nomor kendaraan dinas Polri dari Ditlantas. 

BACA JUGA: Rizal Ramli Mendesak Arteria Dahlan Mencium Tanah Jabar, Kalimatnya Menyengat

"Tidak benar, Ditlantas Polda Metro Jaya tidak pernah mengeluarkan nomor dinas Polri (untuk Arteria)," kata Kombes Sambodo saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/1). 

Perwira menengah Polri itu menyatakan Ditlantas hanya meregistrasi dan mengidentifikasi untuk kendaraan pribadi dan umum. 

BACA JUGA: Arteria Dahlan Menggandakan Pelat Nomor Polisi, Petrus Bereaksi, Tegas

Sebelumnya, muncul polemik dari anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang memiliki lima kendaraan dengan pelat nomor kendaraan Polri 4196-07 di parkir di area Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat.

Terkait polemik itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Lodewijk Paulus menduga Arteria mendapatkan pelat nomor khusus kendaraan Polri itu dari Ditlantas.

BACA JUGA: Arteria Dahlan Pasangi Pelat Nomor Khusus Polisi di Mobilnya, Wakil Ketua DPR Merespons

"Secara teknis saya tidak tahu (anggota DPR lain pakai pelat Polri). Karena biasanya itu hubungan pribadi, ya, apalagi mereka Komisi III, mitra mereka, kan, kepolisian. Mungkin dari situ mereka ada komunikasi dengan Ditlantas untuk mendapatkan fasilitas itu," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

Lodewijk mengatakan ada kemungkinan Arteria Dahlan mendapat pelat dinas polisi karena sebagai anggota Komisi III DPR yang bermitra dengan polisi. 

Namun dia menegaskan hal itu menyangkut urusan pribadi di luar instansi.

"Dan mungkin itu fasilitasnya. Saya belum tahu persis fasilitas, tetapi saya pikir itu hubungan pribadi yang bersangkutan (Arteria Dahlan) dengan aparat yang terkait dengan itu," ujar Lodewijk.

Dia menyatakan tidak ada keistimewaan bagi anggota DPR terutama untuk urusan pribadi, seperti menggunakan pelat nomor kedinasan Polri.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan berdasarkan hasil pendataan Bagian Invent Biro Pal Slog Polri untuk nomor polisi kedinasan 4196-07 diperuntukkan Mitsubishi Pajero Sport Dakar atas nama pemilik Arteria Dahlan.

Berdasarkan aturan, pejabat setingkat eselon I dapat mengajukan pelat dinas polisi secara resmi kepada Polri yang diproses Slog Polri dengan melampirkan STNK, BPKB, dan cek fisik kendaraan bermotor untuk registrasi, serta identifikasi. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler