Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Begini Komentar Tajam Mas Anam ke Komnas HAM

Kamis, 08 September 2022 – 05:59 WIB
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menyampaikan komentar tajam ke Komnas HAM soal beda keterangan dengan LPSK terkait dugaan pelecehan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi. Ilustrator: Sultan Amanda/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal beda keterangan Komnas HAM dengan LPSK terkait pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Adapun Komnas HAM menduga kuat ada pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA: Begini Laporan Komnas HAM soal Putri Candrawathi jadi Korban Pelecehan

Sementara itu, LPSK melihat banyak kejanggalan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.

Menurut Anam, publik bakal menilai lebih masuk akal keterangan LPSK daripada Komnas HAM.

BACA JUGA: Beda Keterangan Komnas HAM dan LPSK Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi, Mana yang Masuk Akal?

"Komnas HAM terlihat bagus di awal. Namun, publik akan menilai tidak objektif terkait pendapatnya tentang dugaan adanya pelecehan terhadap Putri oleh Brigadir J," kata Anam kepada JPNN.com, Rabu (7/9).

Anam juga mempertanyakan independensi Komnas HAM dalam kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.

BACA JUGA: Soal Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi, Ketua Komnas HAM Sentil LPSK

Pernyataan Komnas HAM soal dugaan pelecehan seksual, lanjut Anam, bakal membuat publik lebih percaya kepada LPSK.

"Tentu Komnas HAM harus lebih hati-hati dalam mengungkap segala apa yang menjadi perhatiannya kepada publik. Jangan sampai publik hilang kepercayaan kepada Komnas HAM," ujar Anam.

Menurut pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu dengan beberapa pernyataan terakhir, bukan tidak mungkin kepercayaan publik kepada Komnas HAM makin merosot.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam dari tujuh kejanggalan pengakuan Putri Candrawathi korban pelecehan seksual yang konon dilakukan Brigadir J.

Kejanggalan-kejanggalan pengakuan istri Ferdy Sambo itu diungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu.

Namun, Edwin tidak bisa membuka ketujuh kejanggalan atas dugaan pelecehan seksual di Magelang.

"Saya hanya bisa sebut enam," kata Edwin di Jakarta, Minggu (4/9).

Salah satu kejanggalan itu, yakni peristiwa asusila itu kecil kemungkinan dapat terjadi karena ada orang lain yang berada di lokasi pada saat itu. (cr1/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler