jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen berharap, persoalan penetapan upah minimum provinsi (UMP) harus menemukan win-win solution untuk pekerja maupun pengusaha.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdatul Ulama itu mengatakan saat ini memang belum ada ketetapan resmi terkait UMP. Batas waktu penetapan UMP sampai 1 November 2020.
BACA JUGA: Gus Nabil: Harga Tertinggi Swab Test Rp 900 Ribu Cukup Moderat
"Jadi, masih dalam proses sesuai dengan prosedur yang tepat," kata Nabil dalam keterangannya, Selasa (20/10).
Pria yang karib disapa Gus Nabil itu mengatakan proses penetapan UMP juga tidak sederhana karena terkait dengan hukum, sekaligus juga mendengarkan aspirasi dari para pekerja dan pengusaha.
BACA JUGA: Gus Nabil Bilang Begini Tentang Mbak Sara Calon Wakil Wali Kota Tangsel
"Jadi, memang harus win-win solution," tegasnya.
Terkait isu yang beredar ihwal persolan UMP, Nabil menilai sebelum ada penetapan resmi maka hal tersebut belum bisa dipastikan. Semuanya bisa berubah dalam hitungan menit.
BACA JUGA: Kemnaker Pantau Penetapan UMP 2020 oleh Para Gubernur
"Maka lebih baik menunggu proses yang ada," ujarnya.
Sebagai anggota Komisi IX DPR, Nabil terus mendorong agar para pekerja bisa lebih sejahtera, dengan fasilitas kesehatan, peningkatan skill, serta fasilitas gaji yang naik seiring dengan kapasitas individu yang meningkat.
"Di sisi lain, pengusaha juga perlu mendapatkan iklim usaha yang aman, nyaman, serta didukung karyawan yang produktif serta mendapat jaminan kesehatan yang baik," tuntas Gus Nabil. (boy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Boy