Soal Pengakuan Akun Darktracer, DJP Beberkan Sejumlah Fakta, Alhamdulillah

Jumat, 04 Maret 2022 – 06:06 WIB
DJP menanggapi sebuah utas dari akun Darktracer yang isinya antara lain mengatakan sebanyak lebih dari 49 ribu credential user bocor. Ilustrasi Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan data-data pemerintahan terkait perpajakan termasuk wajib pajak yang disimpan dalam kondisi aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya.

Hal tersebut menanggapi sebuah utas dari akun Darktracer yang isinya antara lain mengatakan sebanyak lebih dari 49 ribu credential user bocor.

BACA JUGA: Kabar Baik soal Insentif Pajak, DJP Perpanjang Kelonggaran Pada 2022

Menurut akun itu, data tersebut dipakai untuk masuk ke dalam situs web pemerintahan.

“Berdasarkan investigasi kami, situs DJP dipastikan aman dan dapat diakses sebagaimana biasanya. Kebocoran data diduga berasal dari perangkat pengguna yang terinfeksi malware kemudian digunakan untuk masuk ke situs pemerintahan,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Namun, Neilmaldrin mengatakan kebocoran terjadi dari sisi pengguna.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar pengguna situs web pajak.go.id dan wajib pajak secara luas segera mengganti kata sandi dengan yang lebih kuat dan aman agar tidak mudah diretas.

Selain itu, wajib pajak juga perlu memasang antivirus terbaru di perangkat masing-masing dalam upaya menghindari infeksi malware.

BACA JUGA: DJP Ungkap Tarif Pajak Pada Tax Amnesty, Sebegini

Untuk memperbarui informasi seputar perpajakan, ia mengatakan wajib pajak dapat mengunjungi laman resmi www.pajak.go.id.

"Pengguna dan seluruh wajib pajak untuk segera mengganti password untuk login di situs web pajak.go.id dengan kata sandi yang lebih kuat dan kemudian menggantinya secara berkala," tegas Neilmaldrin. (antara/jpnn)

BACA JUGA: LPEI Bersama DJBC dan DJP Resmikan Rumah Ekspor Solo


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler