jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menyebut konstitusi di Indonesia memang tidak mengatur tentang penundaan pemilihan umum (pemilu).
Menurut dia, konstitusi justru mengatur pesta demokrasi di tanah air dilaksanakan sekali dalam lima tahun.
BACA JUGA: Soal Penundaan Pemilu, Masinton PDIP Singgung Menteri Jokowi
Namun demikian, Jazilul menyatakan, bukan berarti penundaan pemilu menjadi hal yang haram.
Sebab, kata dia, sejarah mencatat pelaksanaan pemilu di Indonesia juga pernah dipercepat.
BACA JUGA: Luhut Klaim Rakyat tak Tertarik Pemilu, Pengamat Tantang Buka Metodologi Pengambilan Data
Pria yang akrab disapa Gus Jazil itu mencontohkan bahwa pemilu yang seharusnya digelar pada 2002 dipercepat ke 1999.
"Tahun 1999 itu semestinya pemilu tahun 2002. Namun, dimajukan tahun 1999," tutur Gus Jazil dalam diskusi bertajuk “Penundaan Pemilu dalam Koridor Konstitusi” di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3).
BACA JUGA: Cak Imin Bertemu Komisioner KPU-Bawaslu, Publik Curiga Bahas Penundaan Pemilu
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengungkap bahwa kala itu, langkah mempercepat penundaan pemilu tidak menuai pertentangan.
Mayoritas elite politik bahkan tidak berani menyebut Pemilu 1999 inkonstitusional.
Sebab, katanya, rakyat sepakat dan berkehendak pemilu dipercepat pada 1999 ketimbang 2002.
Anggota Komisi III DPR itu lantas mengaitkan peristiwa 1999 dengan wacana penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya, isu penundaan pemilu bisa terwujud apabila ada kehendak rakyat dan partai politik.
Selanjutnya, MPR menggelar amendemen tentang pelaksanaan pesta demokrasi.
"Tentu kalau setidaknya wacana ini mendapatkan dukungan dari rakyat secara luas dan kuat, jadi cukup alasan bagi fraksi di MPR untuk kemudian melakukan jalan amendemen," beber Gus Jazil.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB sekaligus Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan Pemilu 2024 diundur maksimal dua tahun. Gus Muhaimin, panggilan akrab Muhaimin Iskandar, menyebut perbaikan ekonomi di Indonesia tak boleh terganggu dengan adanya hajatan politik terakbar di tanah air itu. "Saya mengusulkan Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata di di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2). (ast/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan