jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup diskotek yang ketahuan menjadi tempat peredaran narkoba. Hal ini sudah disampaikan Ahok, sapaan Basuki, kepada Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso.
"Kalau kamu melanggar dua kali ada narkoba, saya tutup. Kami sudah bilang sama Pak Buwas (panggilan Budi Waseso)," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (25/9) malam.
BACA JUGA: Merasa Difitnah, Pencetus Pelajar Jakarta Berkarakter Lapor ke Polda
Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah pernah menutup tempat hiburan malam yakni Stadium. Penutupan dilakukan karena peredaran narkoba di kelab malam 24 jam itu sudah mengkhawatirkan.
Karenanya, Ahok memastikan penutupan tempat hiburan malam tidak akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah. "Enggak. Kan saya udah tutup Stadium," ucapnya.
BACA JUGA: Wah, Masinis Tabrakan KRL Bisa Dibawa ke Ranah Hukum.. Ini Alasannya
Seperti diketahui, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi resah melihat tindak pidana yang terjadi akibat maraknya tempat hiburan diskotek di Jakarta. Salah satunya berkaitan dengan peredaran narkotika. Karenanya, Pras menyarankan Pemprov DKI agar memperketat kembali jam operasional diskotek atau bahkan menutupnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Soal Berkas Kasus Dwelling Time, Ini Kata Kejati DKI
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oh, Ternyata Wagub Djarot Sehati Dengan Rizal Ramli
Redaktur : Tim Redaksi