Soal Permendikbudristek PPKS, Gus Yaqut: Tidak Ada Alasan untuk Menolak

Jumat, 12 November 2021 – 23:02 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam peluncuran Permendikbudristek PPKS. Foto tangkapan layar

jpnn.com, JAKARTA - Menag Yaqut Cholil Qoumas mendukung kebijakan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang menerbitkan regulasi Permendikbudristek PPKS di perguruan tinggi.

Sebelumnya Gus Yaqut, sapaan akrab menag, sudah menyatakan dukungan.

BACA JUGA: Singgung 3 Putrinya, Ini Curahan Hati Nadiem Makarim soal Permendikbudristek PPKS

Kini dalam peluncuran Permendikbudristek PPKS pada Jumat, 12 November 2021, dia kembali menegaskan soal dukungannya.

"Ini momentum kita berbuat baik kepada bangsa dan negara terutama di dunia pendidikan," ujarnya.

BACA JUGA: Mas Nadiem, Ini Ada Peringatan Keras MUI, Jangan Diabaikan

Selaku menag, Gus Yaqut menyambut baik dan mendukung atas terbitnya Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari program Merdeka Belajar Episode ke-14.

Menag menuturkan, pencegahan  kekerasan seksual  sejalan dengan konsep moderasi beragama yang terus digelorakan Kemenag.

BACA JUGA: Ada Desakan Permendikbudristek PPKS Dicabut, Nadiem Makarim Jawab Begini

 "Moderasi beragama singkatnya adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa," tuturnya.

Permendikbudristek PPKS, lanjut Gus Yaqut, merupakan upaya untuk menjaga martabat kemanusiaan, dan ini merupakan esensi ajaran agama. Tidak ada alasan untuk tidak memberikan dukungan terhadap permen yang revolusioner.

"Membongkar semua kebuntuan dan kejumudan, stagnasi,  yang dialami selama ini," ujar Menag. 

Dengan regulasi ini, menurut dia, dunia perguruan tinggi bisa menjadi panutan dan menjadi duta anti kekerasan. Bukan hanya kekerasan seksual, tetapi juga segala bentuk kekerasan. (esy/jpnn)


Redaktur : Natalia
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler