Soal Perusakan Buku Merah, KPK Beri Komentar Begini

Jumat, 18 Oktober 2019 – 23:57 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto : dokumen JPNN.com/Ricardo

Akhir-akhir ini beredar di media sosial rekaman CCTV yang menunjukkan adanya perusakan barang bukti berupa buku merah. Dalam rekaman CCTV itu, terlihat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga tengah merusak barang bukti.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, terkait kasus buku merah, tim internal sudah melakukan pemeriksaan sejak 7 April 2017. Dalam pemeriksaan itu, dua penyidik KPK dari unsur Polri yang ditenggarai terlibat ternyata ditarik kembali ke institusinya.

BACA JUGA: Geledah Kantor Wali Kota Medan, KPK Sita Sejumlah Dokumen

"Jadi proses pemeriksaan internal di KPK sudah pernah dilakukan. Namun belum selesai sampai dengan putusan dan rekomendasi lebih lanjut," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (18/10).

Febri menilai yang dilakukan dua anggota Polri itu diduga telah melanggar Pasal 21 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi tentang Merintangi Proses Penyidikan. KPK, lanjut Febri, telah menyerahkan kasus ke Polda Metro Jaya untuk diproses.

BACA JUGA: Akbar Tanjung: Terus Terang Saya Malu

"Polda Metro Jaya pernah memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang pegawai KPK salah satunya adalah penyidik KPK yang diduga mengetahui peristiwa itu. Itu sudah kami fasilitasi Biro Hukum datang ke sana ke penyidik untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas dia.

Febri melanjutkan, buku merah yang berisikan dugaan aliran dana korupsi juga telah disita Polda Metro Jaya. Selain itu, ada juga satu dokumen lainnya. "KPK menyerahkan bukti tersebut atau dokumen tersebut karena ada lampiran surat penetapan dari pengadilan. Jadi berdasarkan surat penetapan pengadilan itu, maka KPK menyerahkan dua dokumen bukti untuk kebutuhan penanganan perkara di kepolisian atau di Polda Metro Jaya," jelas dia.

BACA JUGA: KPK Beri Peringatan kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi

Sejauh ini, Febri mengaku belum mengetahui perkembangan perkaranya dari Polda Metro Jaya. Febri juga tidak mau berkomentar terkait video rekaman CCTV itu.

BACA JUGA: Kabar Gembira Buat Guru Honorer dari Mendikbud

"Mungkin lebih baik saya tidak mengonfirmasi terkait dengan substansi tersebut. Karena proses penyidikan kan masih berjalan di Polda Metro Jaya dan salinan CCTV itu tadi saya cek ke Bagian Pengawas Internal sudah pernah disampaikan sebelumnya ke pihak Polri untuk kebutuhan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Febri. (tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Polri   Febri Diansyah  

Terpopuler