jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian RI masih menunggu hasil penyelidikan Polis Diraja Malaysia terhadap dua Anggota Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap karena diduga terlibat kasus narkoba.
“Kita belum tahu posisi (keterlibatan) yang bersangkutan. Tadi Kapolri sudah mengatakan (mereka saat ditangkap) sedang tidak membawa barang bukti, tidak ditemukan barang bukti,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Mabes Polri, Rabu (3/9).
BACA JUGA: Demokrat Minta PDIP tak Ulangi Kebiasaan Jual Aset
Namun, Ronny memahami bahwa sistem hukum di Malaysia berbeda dengan Indonesia. Ronny mengatakan tentunya polisi Malaysia punya bukti yang jadi dasar atau alasan melakukan penangkapan dan memeriksa dalam 7 x 24 jam.
“Dan kita sedang tunggu hasilnya. Kita tidak bisa berandai-andai karena pemeriksaan urin negatif. Tadi, Kapolri (sudah) mengatakan yang ribut kita di sini, di Malaysia biasa saja. Karena polisi di sana tidak menyampaikan info sebelum fix, sebelum yang ditangkap jelas sebagai pelakunya. Ini kan masih mencurigai,” ujarnya.
BACA JUGA: KPK: Penahanan Jero Wacik Sesuai Kebutuhan
Karenanya, kata Ronny, tunggu saja hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi Malaysia. Selain itu, kata dia, tim dari Polda Kalbar juga sudah berangkat ke Malaysia. “Kita tunggu saja,” katanya.
Yang jelas, Ronny melanjutkan, Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Bareskrim Polri, maupun Kapolda Kalbar sudah melakukan penelusuran sejak AKBP Idha, dianulir jabatannya dari Kasubdit III Narkoba Polda Kalbar menjadi staf tanpa jabatan di Biro Perencanaan Polda. “Itu dicari lagi, ditelusuri lagi datanya mengapa jadi seperti itu, apa yang bisa dikembangkan,” kata Ronny. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Melamar Instansi di Pusat, Pelamar dari Daerah tak Perlu ke Jakarta
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Bisa Periksa Jero Tanpa Izin Mahkamah Kehormatan DPR
Redaktur : Tim Redaksi