jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto menyayangkan pernyataan Presiden Joko Widodo, terkait presidential threshold (PT) 20-25 persen dalam UU Pemilu sebagai produk DPR bukan pemerintah
Dia mengingatkan Jokowi-sapaan presiden, bahwa usulan angka PT atau ambang batas pencalonan presiden 20-25 persen itu justru datang dari pemerintah. Bahkan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengancam akan kembali ke UU lama jika persentase itu tak disetujui.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan: Jangan Bicara Koalisi, Pilpres Masih Jauh
"Presiden tidak perlu salahkan DPR, dan jangan buang badan. Sebab beberapa kali Pak Tjahjo atas nama pemerintah menyatakan bahwa kalau tidak 20 persen, mengancam untuk kembali ke UU lama," ucap politikus yang juga Ketua DPP PAN itu melalui sambungan telepon, Jumat (28/7).
Seharusnya, kata dia, karena sekarang UU Pemilu yang mengatur PT sedang dijudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka tidak perlu diperdebatkan lagi. MK juga diharapkan segera membuat putusannya.
BACA JUGA: Yusril Sentil Jokowi Soal Rencana Penggunaan Dana Haji untuk Infrastruktur
"Kami meyakini bahwa MK akan kabulkan gugatan partai baru dan Pak Yusril dkk. MK tidak perlu berlarut-larut, jangan sampai tahapan pemilu berjalan, MK belum putuskan juga," ujar anggota Komisi II DPR ini. (fat/jpnn)
BACA JUGA: Hanura: Koalisi Solid, Kecuali PAN
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo-SBY Singgung Tabiat Kekuasaan, Begini Respons Jokowi
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam