Soal RAPBD DKI, Tjahjo: Kalau Telat Masyarakat Marah

Senin, 09 Maret 2015 – 15:10 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yuswandi Temenggung, menyatakan proses evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD DKI Jakarta 2015, hampir final.

Karena itu dalam waktu dekat akan segera diserahkan ke Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI, untuk segera dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.

BACA JUGA: Ini Sejumlah Program Pemprov DKI yang Disorot Mendagri

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah kita serahkan ke Pemda dan DPRD untuk ditindaklanjuti. Kita masih punya batas waktu hingga 13 Maret. Nanti setelah itu Pemda dan DPRD punya waktu tujuh hari untuk melakukan penyesuaian,” kata Yuswandi di sela-sela pelaksanaan Orientasi Kepemimpinan Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (OKPPD) Angkatan I Tahun 2015, Senin (9/3).

Menurut Yus, Kemdagri tetap mengharapkan Pemprov dan DPRD DKI Jakarta dapat mencapai kesepakatan untuk melahirkan Perda APBD 2015. Namun jika tidak, maka pihaknya memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan. Di antaranya dengan menetapkan APBD Perubahan DKI 2014, menjadi APBD 2015.

BACA JUGA: Anak Buah Prabowo Tuding Ahok Center Kumpulkan Triliunan dari CSR Pengembang

“Saya kira kita masih mendorong, waktu 7 hari nanti ada kesepakatan dan produk akhirnya adalah Perda. Dengan DKI dan DPRD itu bukan perda saja, banyak komunikasi yang (perlu, red) mereka lakukan,” katanya.

Pandangan senada juga dikemukakan Mendagri Tjahjo Kumolo. Pihaknya kata Tjahjo, pada prinsipnya tetap tidak ingin penetapan APBD DKI telat walau hanya sehari. Karena jika telat berimplikasi persiapan pembangunan, gaji aparatur dan berbagai pelayanan terhadap masyarakat lainnya.

BACA JUGA: Ahok Kena DBD, Ini Komentar Wagub Djarot

“Sehari pun tak boleh terlambat. Kalau deadlock, enggak ada urusan, kami punya kewenangan. Proses hukum tak akan kita halangi. Tapi jangan sampai mengorbankan biaya rutin, jangan mengganggu perencanaan fisik. Jadi satu hari pun tak boleh terlambat. Kami minta ada political will, penyesuaian diserahkan, tujuh hari. Kalau tidak, masyarakat akan marah,” katanya.(gir/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus UPS, Empat Saksi Dijadwalkan Hadiri Pemeriksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler