Soal Rekrutmen PPPK 2019, Honorer K2 Sebut Pemerintah Ingkar Janji Lagi

Minggu, 23 Juni 2019 – 16:42 WIB
Para tenaga honorer K2 dan non-K2 usai audiensi dengan Bupati Magetan Suprawoto di Pendapa Surya Graha, Senin. Foto: Choirun Nafia/Radar Magetan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rekrutmen PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap II 2019 rencananya bukan hanya untuk honorer K2 dan nonkategori. Namun, juga untuk pelamar umum.

Hal tersebut diprotes keras. Honorer K2 menilai kebijakan tersebut sama halnya mematikan mereka.

BACA JUGA: Merasa Lebih Berperan Ketimbang PNS, Honorer K2 Ingin Ikut Tes CPNS Tanpa Batasan Usia

"Kebijakan pemerintah tidak sesuai dengan rencana awal yang akan memberikan prioritas bagi honorer K2 di tahap II. Ini sama saja membunuh secara perlahan honorer K2," kata Dani Hamdani, guru honorer K2 Kabupaten Garut kepada JPNN, Minggu (23/6).

Dani sudah ikut tes PPPK tahap I. Sayangnya guru honorer yang sudah bersertifikasi ini gagal karena tidak lolos passing grade.

BACA JUGA: Seleksi PPPK: Kabar Baik untuk Honorer K2 Tenaga Administrasi

Dia menyebutkan, pernyataan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana sangat melukai honorer K2 yang tidak lulus tes dan belum ikut rekrutmen.

BACA JUGA: Rekrutmen PPPK Tahap II Bukan Hanya untuk Honorer K2

BACA JUGA: Honorer K2 Daftar PPPK Jangan Berharap Belas Kasihan

Pemerintah membuat kebijakan untuk PPPK tahap II dibuka untuk umum, dengan alasan demi memenuhi rasa keadilan. Namun, giliran ada rekrutmen CPNS, peluang honorer K2 dibatasi masalah umum.

"Kebijakan pemerintah tentang PPPK baru kali ini dikeluarkan. Lahirnya PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK juga baru kemarin. Pemerintah juga janji dengan adanya PPPK untuk mengakomodir honorer K2 tapi sekarang malah dibuka untuk umum. Berarti kebijakan pemerintah sudah keliru dan ingkar janji," kritik Dani.

BACA JUGA: Pemda Mana Saja Sudah Usulkan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2?

Dani menambahkan, saat ini seluruh honorer K2 berharap pemerinrah mencabut rencana kebijakan tersebut. Terutama yang dilontarkan kepala BKN seusai raker dengan Komisi II DPR RI pada 20 Juni. Sebab, tidak sesuai dengan apa yang disampaikan menpan-RB dan mendikbud beberapa waktu lalu. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Informasi Penting soal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2019


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler