Soal Relaksasi HET Minyak Goreng, Andi Akmal: Rakyat Makin Menderita

Selasa, 22 Maret 2022 – 23:37 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasluddin dari Fraksi PKS. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin menilai pemberian relaksasi terhadap ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Sawit mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2022 pukul 00.00 waktu setempat di seluruh Indonesia, telah membuat rakyat makin menderita.

Harga minyak goreng curah tetap Rp 14.000 per liter tetapi dalam kemasan harga bisa mencapai dua kali lipat sekitar Rp 24.000 per liter membuat rakyat menjerit.

BACA JUGA: Penetapan HET Minyak Goreng Curah Harus Diiringi dengan Pengawasan Distribusi

Pasalnya, minyak goreng ini kebutuhan pokok yang hampir setiap hari masyarakat Indonesia menggunakannya untuk mengolah bahan pangannya menjadi konsumsi rumah tangga.

“Rakyat kita ini sudah susah, ekonomi jatuh akibat pandemi, pengelolaan uang negara yang serba-darurat dan semua kebijakan tidak ada yang memberi solusi jangka pendek dan menengah. Rakyat akan merasa diperas keuangan rumah tangganya karena membeli minyak goreng dengan keterpaksaan,” ujar Andi Akmal di Jakarta, Selasa (22/3).

BACA JUGA: HET Minyak Goreng Dicabut, Produsen Kerupuk Menjerit

Politikus PKS ini mengaku begitu banyak keluhan dari konstituennya agar menyuarakan harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium tidak terlalu jauh disparitas harganya. Kalau minyak goreng curah Rp 14.000 wajar kalau kemasan selisih Rp. 1.500,-  sampai dengan Rp 3.000.

Anggota DPR dari Komisi IV ini sangat menyayangkan berbagai upaya pemerintah selama hampir setengah tahun untuk mengurusi minyak goreng ini berakhir pada menyerahkannya harga pada mekanisme pasar.

BACA JUGA: Andi Akmal PKS Usulkan Bentuk Pansus Penyelesaian Persoalan Pangan

“Lantas apa fungsi negara kalau sudah begini,” ujar Akmal mempertanyakan.

Pada kesempatan itu, Akmal juga merespons tuntutan dan desakan pemecatan terhadap Menteri Perdagangan karena dinilai tidak berhasil mengendalikan harga minyak goreng dan sebagai aktor utama yang semestinya mampu memberikan solusi atas karut marutnya tata niaga minyak goreng.

Menurut Akmal, Menteri Perdagangan hanya secuil aktor pengendali komoditas pangan kita. Dia menambahkan di dalamnya ada Menteri Koordinator Perekonomian, ada Menteri Keuangan yang di bawahnya ada BPDPKS (Badan pengelola dana kelapa sawit).

Selain itu, ada menteri pertanian sebagai lembaga memastikan produksi, ada Bulog sebagai lembaga stabilisator dan penyangga pangan, dan masih banyak lagi sebagai aktor-aktor pengambil keputusan terkait komoditas pangan ini.

“Intinya pemerintah mesti berevaluasi diri secara keseluruhan. Karena bagaimana mungkin 58 persen penghasil minyak sawit dunia yang merupakan terbesar, tetapi rakyatnya menghadapi krisis minyak goreng. Sudah tidak ada keberkahan di negeri ini,’ tegas Akmal.

Berkaitan dengan tiba tiba muncul stok minyak goreng kemasan di toko-toko modern di berbagai daerah, setelah munculnya Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2022 Tentang Relaksasi Penerapan Harga Minyak Goreng Sawit Kemasan, Akmal menilai ini sudah masuk kategori melakukan penimbunan.

Legislator asal Sulawesi Selatan II ini mengatakan, sudah di skenariokan ada penahanan stok sampai harga lepas di pasar. Mestinya pelaku penahan stok ini dijerat karena melakukan tindak kejahatan penimbunan.

“Para pengusaha sawit inikan pakai tanah negara yang di izinkan untuk di tanam. Jadi jangan merasa kegiatan produksinya adalah milik pribadi. Ada hak rakyat ketika diperlukan. Mesti ada tanggung jawab sosialnya terutama pada situasi saat ini. Dan negara tidak mampu mengatasi ini sehingga kewibawaannya sebagai entitas tertinggi bangsa jatuh di hadapan seluruh rakyat Indonesia,” ujar Andi Akmal.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler