Soal Rokok Elektrik, RI Perlu Meniru Kebijakan 2 Negara Ini

Rabu, 06 Desember 2017 – 07:10 WIB
Ilustrasi. Rokok elektrik/vape. Foto Drake

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR) meminta pemerintah meniru kebijakan di Inggris dan Jepang dalam menyikapi peredaran rokok elektrik. Kedua negara tersebut menerapkan kebijakan yang sangat hati-hati kepada produk tembakau alternatif.

"Mereka justru menerapkan aturan yang lebih lunak pada vape dan produk tembakau alternatif lainnya. Dan bentuk kebijakan yang diambil lebih cenderung menuju arah pengawasan bukan pelarangan,” ungkap Dimasz Jeremia, pendiri Tar Free Foundation yang juga anggota KABAR di Jakarta, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Usul Vape Berhenti Beredar, YLKI Dikecam

Di Inggris, lanjutnya, lebih dari 2,2 juta perokok telah berhasil berhenti total setelah beralih mengonsumsi rokok elektrik selama lima tahun. Sedangkan di Jepang, rokok elektrik bisa memberikan dampak pada turunnya prevalensi merokok secara drastis dalam dua tahun terakhir.

"Sayangnya, fakta ini tampak tidak digubris oleh beberapa pihak,” sambungnya.

BACA JUGA: Getol Bela Petani Tembakau, Misbakhun Dukung Cukai Vape

Melihat potensi yang dimiliki, kedua negara tersebut menerapkan kebijakan yang sangat hati-hati kepada produk tembakau alternatif dan bentuk kebijakan yang diambil lebih cenderung menuju arah pengawasan bukan pelarangan.

Selain itu, bentuk peraturan lain seputar vape juga dikeluarkan oleh Food and Drug Administration (FDA) di Amerika Serikat pada Agustus 2017 di mana disebutkan peraturan anti tembakau akan difokuskan pada strategi pengurangan risiko. Salah satunya melalui produk tembakau alternatif seperti vape, nikotin tempel, snus, serta produk tembakau yang dipanaskan bukan dibakar.

BACA JUGA: Liquid Vape Bakal Kena Cukai, Sebegini Besarannya

Dua negara maju lainnya seperti Selandia Baru dan Kanada juga sedang merumuskan regulasi baru yang lebih lunak dalam mengatur produksi dan peredaran vape di negara masing-masing.

Peneliti dari Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP) Indonesia Dr. Amaliya mengharapkan agar semua hasil penelitian terkait vape yang sudah terbit sampai saat ini di kalangan peneliti bisa dijadikan bahan acuan perumusan regulasi, agar regulasi yang dikeluarkan tidak berujung kontraproduktif.

Amaliya menjelaskan, beberapa hasil penelitian yang dijadikan bahan acuan bisa dilihat dalam data yang dirilis Agensi kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan Inggris Raya, Public Health England (PHE). Di mana menunjukkan bahwa produk nikotin yang dipanaskan menurunkan risiko kesehatan hingga 95 persen dibanding rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar.

Di sisi lain, anggapan bahwa kehadiran vape bisa meningkatkan jumlah perokok di Indonesia, perlu dilihat kembali lebih dalam. Produk tembakau alternatif seperti vape, nikotin tempel, snus, dan produk tembakau yang dipanaskan dan bukan dibakar ini adalah sebuah hasil inovasi yang berpotensi mendistrupsi rokok yang dikonsumsi dengan cara dibakar dan menghadirkan dampak positif yang luar biasa masif.

“Sifatnya sama dengan teknologi dan inovasi disruptif lain yang mendorong dampak sosial. Kami merasa sedih bila ada pihak-pihak yang sembarangan berbicara tanpa menggunakan data dan riset yang jelas, dan mengorbankan kesehatan jutaan rakyat Indonesia,” jelasnya.(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Duh..Beredar Rokok Elektrik Khusus Anak


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler