Soal Tes CPNS Boleh Muatan Lokal

Tes Urine Juga Diperbolehkan

Rabu, 17 November 2010 – 23:57 WIB

JAKARTA--Setiap instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dibolehkan menetapkan persyaratan khusus dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)Misalnya menguji keahlian, kompetensi, tes urine, dan sebagainya

BACA JUGA: Korupsi Nias Bisa Seret Tersangka Lain

Bahkan, pemda bersama perguruan tinggi negeri (PTN) yang diajak kerjasama, boleh membaut soal tes yang materinya bermuatan lokal.

Deputi SDM Bidang Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Ramli Naibaho mengatakan, sah-sah saja kalau daerah menetapkan persyaratan khusus di luar kriteria yang diajukan pemerintah
Karena hal tersebut dibolehkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 98 tahun 2000 tentang Pengadaan PNS.

"Di dalam PP 98, boleh ada persyaratan yang ditetapkan instansi

BACA JUGA: Mutasi PNS Bakal Diatur UU

Kalau di Sulut ada tes urine ya tidak masalah
Selain dibolehkan dalam PP, tujuan pemdanya kan bagus untuk melihat CPNSnya bersih dari narkoba atau tidak," tuturnya.

Demikian juga penyusunan soal, setiap instansi yang bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri diberikan kewenangan membuat pertanyaan sesuai standar daerah

BACA JUGA: Polisi Perketat Pengamanan Rutan Mako Brimob

Tentu saja isi materi yang diujikan harus dapat dipertanggungjawabkan

Di beberapa daerah salah satunya Sulut mewajibkan tes urine dalam pengadaan CPNS tahun iniHal tersebut dimaksudkan untuk melihat apakah CPNS tersebut pengguna narkoba atau tidak.

"Kami ingin aparatur di Sulut bersih dari narkobaKarena itu dalam tes kesehatan ada kewajiban melakukan uji urineKalau ternyata CPNS-nya pemakai narkoba, terpaksa harus kita anulir," tegas Freddy Roeroe, staf ahli Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang pada JPNN, Rabu (17/11).(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabareskrim Minta Jangan Hanya Berasumsi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler