jpnn.com - JAKARTA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku tak mengalami kerugian setelah memutuskan kontrak dengan PT Jakarta Monorail. Pasalnya, Pemrpov DKI tak mengeluarkan dana terkait tiang monorail yang sudah dibangun.
Sekretaris Daerah DKI, Saefullah mengatakan, PT JM memiliki kewajiban untuk membongkar tiang monorel. Selama ini, tiang-tiang yang sudah terpancang itu dianggap merusak tata kota.
BACA JUGA: Ahok Serahkan Surat Pemutusan Kerja Sama dengan Jakarta Monorail
“Ngapain di situ, enggak ada manfaatnya. Ngerusak kota kita juga," terang Saefullah di Jakarta, Senin (26/1).
Saefullah menambahkan, tiang monorel yang sudah terpasang juga tidak merugikan Pemprov DKI. Pasalnya, anggaran untuk pembangunan tiang monorel bukan berasal dari APBN maupun APBD, tetapi dari swasta.
BACA JUGA: PT Jakarta Monorail Menolak Dikatakan Tidak Bekerja
“Dulu jadi ada ide cari win-win, misalnya kami mau bayar itu tiang, tapi waktu itu enggak cocok hitungan kami dengan hitungan dia. Sekarang enggak ada kemajuan, ya kami enggak dapat lanjutkan kerja sama itu," tegas Saefullah. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tanggul Dijebol Kontraktor, Ahok: Brengsek!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok Ingin PT Jakpro Ambil Alih Persija
Redaktur : Tim Redaksi