Soal TKI, Menakertrans Pimpin Tim Audit Total

Kamis, 14 April 2011 – 08:29 WIB

JAKARTA – Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang menyoroti persoalan tenaga kerja Indonesia direspons serius pemerintahPresiden Susilo Bambang Yudhoyo membentuk tim terpadu untuk melakukan evaluasi menyeluruh pengiriman TKI ke luar negeri.

”Kami diperintah presiden untuk melaksanakan audit total atau evaluasi untuk mengevaluasi negara-negara tujuan yang memberi manfaat kurang baik untuk tenaga kerja kita,” ujar Menakertrans Muhaimin Iskandar usai mengikuti pembukaan Temu Konsultasi Lembaga Kerjasama Tripartit Nasional dan Daerah di Istana Negara, Jakarta (13/4).

Menakertrans ditunjuk sebagai koordinator tim tersebut dengan anggota lintas kementerian

BACA JUGA: Malinda Kuras Rekening Eks Pejabat

Antara lain Kemenlu, Kemendagri, Kemenkum HAM, dan Polri
”Tinggal menunggu Keppresnya, lalu bekerja,” kata Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin.

Evaluasi dilakukan terkait semua hal terkait dengan TKI

BACA JUGA: DPR Abai Tenggat Pembahasan UU

Misalnya persoalan perlindungan TKI, sistem perekrutan dan penempatan, dan asuransi TKI
Muhaimin menuturkan, hasil tim terpadu kemungkinan terkait dengan tiga hal.

Pertama, pembenahan sistem di dalam negeri

BACA JUGA: Intel Harus Minta Ijin Pengadilan

Kedua, penutupan sementara di beberapa negara atau mekanisme pengetatan”Ketiga, tentu pengurangan pengiriman tenaga kerja di sektor informal untuk kita dorong bekerja di sektor formal,” urainya.
Pria kelahiran Jombang itu mengungkapkan, saat ini pemerintah telah menghentikan pengiriman TKI ke Jordania, Malaysia, dan Kuwait”Kalau evaluasinya bagus, nanti ya kita buka lagi,” ucapnyaTerkait krisis di kawasan Timur Tengah, pengiriman TKI ke beberapa negara di kawasan itu juga dilarang.

Bagaimana dengan Arab Saudi yang sering terjadi penganiayaan terhadap TKI? Muhaimin menjelaskan, di Arab Saudi sudah diberlakukan, namun masih dalam bentuk semi-moratorium”Sebetulnya posisi sekarang ini kan sudah dilarang, kecuali yang betul-betul jelas penempatannya,” terang mantan wakil ketua DPR itu.

Pemerintah, lanjut dia, sebenarnya ingin menerapkan moratorium penuhNamun, hal itu menimbulkan kekhawatiran terhadap TKI yang prosesnya ilegalMisalnya mereka yang masuk dengan tujuan umroh, namun kemudian tinggal dan menjadi TKI(fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Antasari Abaikan Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler