Soal Tunjangan, Ada Kabar Baik Nih untuk Guru Swasta

Senin, 28 Januari 2019 – 10:09 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Mekanisme pemberian tunjangan kepada guru swasta di Kota Surabaya belum menemui titik temu.

Rencananya, besaran tunjangan yang sebelumnya digadang-gadang setara dengan upah minimum kota (UMK) bakal disamakan. Para guru swasta akan mendapatkan tunjangan dengan besaran yang sama.

BACA JUGA: Rencana Penghapusan Insentif Guru Swasta Belum Satu Suara

BACA JUGA : Tunjangan Fungsional Dihapus, Guru Swasta Sedih dan Marah

Berdasar informasi yang dihimpun Jawa Pos, tunjangan untuk setiap guru Rp 1 juta. Tunjangan itu akan diberikan kepada guru dengan berbagai kriteria yang ditentukan pemkot.

BACA JUGA: Ada Anggaran Rp 10 Triliun untuk Tunjangan Guru Madrasah

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Eri Cahyadi membenarkan adanya pemberian tunjangan intensif dengan besaran sama tersebut.

Namun, hingga kemarin, bappeko belum menentukan besaran yang diperoleh. "Masih kami rapatkan dengan MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah, Red) swasta untuk dipastikan hitungannya," jelasnya.

BACA JUGA: Sekitar 3 Ribu Guru Swasta Belum Terdaftar

BACA JUGA : Ya Ampun, TPP Guru Swasta SMA/SMK Ngadat 6 Bulan

Pemberian tunjangan dengan besaran yang sama itu dilakukan dalam bentuk intensif. Dengan begitu, harus ada kriteria dan hasil yang dicapai guru?

Tujuannya, meningkatkan kualitas pendidikan di Surabaya.Anggota Komisi D DPRD Surabaya Ibnu Shobir mengapresiasi upaya pemkot untuk berembuk mengenai mekanisme pemberian bantuan tersebut.

Terutama dengan komunikasi intensif yang dilakukan pemkot untuk menjaring aspirasi para guru.

BACA JUGA : Hore! Gaji Guru Swasta Setara UMK

Rabu lalu Shobir juga sempat ikut dalam rapat yang mempertemukan MKKS SMP swasta bersama pemkot yang dihadiri bappeko dan dinas pendidikan (dispendik). "Dalam rapat itu memang belum menemukan kata sepakat," ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Shobir melihat kriteria penerima yang disampaikan pemkot masih memberatkan MKKS. Salah satunya terkait bantuan untuk guru sertifikasi, masa kerja guru, dan jam mengajar guru.

BACA JUGA : Gaji Guru Swasta Kena Imbas Akibat Kurang Murid

Pertimbangan-pertimbangan itu, menurut MKKS, sulit diterapkan. Sebab, jika saringan untuk mendapatkan bantuan terlalu banyak, bisa jadi semakin sedikit guru yang bisa memperoleh bantuan.

Terlepas dari mekanisme tersebut, Shobir berharap pemkot segera mengambil keputusan. Apalagi, waktu terus berjalan.

BACA JUGA : Beratttt...Guru Swasta Tak Mau 8 Jam di Sekolah

 

Sementara itu, hingga kini, besaran bantuan yang diberikan pemkot belum final. Besaran bantuan jasa pelayanan (jaspel) yang sebelumnya diperoleh guru juga belum ditentukan.

Tahun ini pemkot merencanakan pemberian tunjangan kepada guru swasta SD dan SMP di Surabaya.

Tunjangan tersebut diberikan kepada guru dengan tolak ukur besaran UMK. Aturan mainnya, jika gaji guru Rp 2 juta per bulan, pemkot memberikan bantuan Rp 1,8 juta. Rencananya, bantuan itu diberikan pada Februari. (elo/c20/git/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler