Tunjangan Daerah Guru SMP Rp 5,1 Juta, SMA Rp 2 Juta

Sabtu, 06 Oktober 2018 – 09:02 WIB
Siswa SMA. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terus berupaya mengambil kembali kewenangan pengelolaan SMA dan SMK yang sudah dialihkan ke Pemprov JaWA bARAT.

Pasalnya, banyak kelemahan yang terjadi setelah pengelolaan SMA/SMK negeri di wilayahnya ditangani Provinsi Jawa Barat. Salah satunya, masalah kesenjangan gaji guru tingkat SMA/SMK sesudah diambil alih Provinsi Jawa Barat yang makin kecil.

BACA JUGA: Dua Bekasi Perebutkan Tirta Bhagasasi

"Intinya kami ingin ada kualitas pengajaran dari guru. Jangan karena gaji berkurang guru jadi terganggu mengajarnya. Jangan sampai ada kesenjangan gaji guru SMP dan SMA negeri," terang Sekretaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah, seperti diberitakan Indopos (Jawa Pos Group).

Inay menambahkan, memang ada perbedaaan upah mencolok yang diterima antara guru SMA/SMK yang digaji Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat dengan guru SMP negeri yang digaji oleh Pemkot Bekasi. Terutama terkait pemberian insentif.

BACA JUGA: Ini Dia Profil Mudianto, Kepala SMK Terbaik Se - Indonesia

Setiap guru SMP negeri berstatus PNS di bawah Pemkot Bekasi masih mendapat tunjangan daerah Rp 5,1 juta per bulan. Sedangkan insentif guru SMA/SMK hanya Rp 2 juta dari Pemprov Jawa Barat. "Jauh perbedaan tunjangan guru SMA/SMK negeri dan SMP negeri," paparnya.

Seperti diketahui, upah guru SMA/SMK negeri non PNS yang ada di bawah Pemprov Jawa Barat hanya diberikan upah Rp 85 ribu/jam mengajar. Sedangkan, guru kontrak tingkat SMP negeri di Kota Bekasi diberikan upah Rp 3,8 juta per bulan.

BACA JUGA: Jokowi Bantah Pemerintah Hentikan Tunjangan Guru

Inay juga mengatakan, Pemkot Bekasi sudah melakukan MoU dengan Pemprov Jawa Barat terkait gaji guru SMA/SMK negeri. Nantinya, akan ada penyesuaian gaji yang diterima untuk seluruh guru yang mengajar di seluruh sekolah di Kota Bekasi.

Sementara itu, Kepala Cabang Wilayah II, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Hari Pansila mengatakan pihaknya telah melakukan MoU dengan Pemkot Bekasi terkait pengelolaan keuangan untuk guru SMA/SMK agar upah yang diterima disesuaikan.

Dia juga memaparkan, dalam perjanjian kerjasama itu tidak ada arah pembicaraan terkait permintaan kembali pengelolaan SMA/SMK negeri. ”Kota Bekasi mau memberikan bantuan insentif untuk guru SMA/SMK negeri,” terangnya.

Dia juga mengaku, upah guru honor SMA/SMK negeri hanya Rp 85 ribu per jam, berbeda dengan gaji guru SMP kontrak di Kota Bekasi yang sudah UMR. Sedangkan tunjangan daerah guru PNS Pemprov Jawa Barat hanya Rp 2 juta/bulan.

”Memang ada perbedaan gaji guru sebelum dan sesudah SMA/SMK negeri dikelola pemerintah kota/kabupaten dengan pemerintah provinsi,” cetusnya.

Hari juga mengaku, jumlah guru PNS yang ditransfer administrasinya dari Kota Bekasi ke Pemprov Jawa Barat mencapai 300 orang.

Sedangkan guru honorer yang ditransfer dari Kota Bekasi mencapai 800 orang. ”Tahun depan, rencana pengelolaan keuangan untuk tambahan gaji guru SMA/SMK negeri di Kota Bekasi termasuk tambahan insentif sudah bisa diterapkan," paparnya.

Hari juga mengaku meski sejak setahun lalu di bawah Pemprov Jawa Barat, hingga kini belum ada penambahan bangunan SMA/SMK negeri. Sedangkan bangunan baru yang ada di SMAN 21, Kecamatan Jatiasih merupakan bantuan dari Pemkot Bekasi.

"Mereka (Pemkot Bekasi) menambah bangunan SMA negeri. Kalau kami baru melakukan penambahan bangunan SMA/SMK di wilayah Kabupaten Bekasi, sebanyak dua unit bangunan,” jelasnya lagi.

Terpisah, Andika Pratama, salah satu guru honorer di Kota Bekasi mengatakan pengambilalihan wewenang operasional SMA/SMK negeri oleh Pemprov Jawa Barat justru membuat honor yang dia terima semakin rendah.

Sebelumnya, setiap bulan dia menerima gaji saat berada di bawah Pemkot Bekasi mencapai Rp 2,1 juta, namun kini hanya bisa mendapatkan honor maksimal Rp 50 ribu sehari. ”Kalau ditotal kurang lebih saya hanya dapat sekitar Rp 1,6 juta perbulan,” cetusnya. (dny)

BACA ARTIKEL LAINNYA... ALASKA Kritik Program Pencitraan Wali Kota Bekasi


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler