Soal Usulan Jabatan Gubernur Dihapus, Ridwan Kamil dan Edy Rahmayadi Merespons Begini

Rabu, 01 Februari 2023 – 06:38 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kanan) bersama Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memberikan keterangan setelah penandatanganan kerja sama Bank BJB dengan Bank Sumut di Medan, Selasa (31/1). Foto: Said/Antara

jpnn.com, MEDAN - Gagasan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar yang mengusulkan jabatan gubernur mendapat tanggapan beragam.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menilai rakyat yang paling berhak menentukan perlu atau tidaknya jabatan gubernur dihapus.

BACA JUGA: Jika Jabatan Gubernur Dihapus, DPRD Provinsi Juga Hilang

"Usulan itu yang paling bijak adalah oleh rakyat sendiri. Jadi kalau mau melakukan perubahan, tanyalah kepada rakyat," kata Ridwan Kamil saat berada di Medan, Selasa (31/1).

Kang Emil yang akrab disapa mengatakan suara dari rakyat bisa memberikan jawaban bukan hanya peniadaan jabatan gubernur, tetapi juga eksistensi bupati, wali kota, presiden, dan partai politik.

BACA JUGA: Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Muhaimin Mendorong Presiden Terbitkan Perpu

Sesuai aturan yang berlaku disebutkan bahwa pemilihan kepala daerah sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

"Negara ini dibangun oleh kesepakatan, kesepakatan tertinggi datang dari aspirasi rakyat. Itu jawaban saya," terang Kang Emil.

BACA JUGA: Muhaimin Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Ternyata ini Alasannya

Mantan Wali Kota Bandung ini menjelaskan salah satu bentuk pertanyaan kepada rakyat bisa melalui referendum.

"Bentuknya bisa referendum. Referendum itu bertanya kepada rakyat? Kalau rakyat memutuskan ya, dibikin kesepakatan baru," katanya.

Sebaliknya, lanjut Kang Emil, jika rakyat tetap membutuhkan seorang gubernur karena merasakan manfaat yang luar biasa juga harus dihormati.

"Jadi kesimpulannya tetap tanyalah kepada rakyat," tandasnya.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi merespons singkat soal usulan penghapusan jabatan gubernur.

"Kalau gubernur dihapus nantikan enggak ada kerjaan lagi gubernur 38 provinsi. Nanti siapa yang kasih kerjaan gubernur-gubernur itu," jawab Edy Rahmayadi.

Sebelumnya, Muhaimin Iskandar mengemukakan bahwa partainya sedang mengkaji peniadaan jabatan gubernur.

"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli," kata Muhaimin, Senin (30/1). (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler