Usul Jabatan Gubernur Dihapus, Muhaimin Mendorong Presiden Terbitkan Perpu

Selasa, 31 Januari 2023 – 20:44 WIB
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai mengisi Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (31/1/2023). (ANTARA/Nur Imansyah)

jpnn.com, MATARAM - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mengungkap alasannya mengusulkan jabatan gubernur dihapus demi efisiensi anggaran.

"Anggaran-anggaran gubernur ini besar, tetapi fungsinya hanya menjadi perwakilan atau perpanjangan tangan Pemerintah pusat; terjadi penumpukan di situ," kata Muhaimin.

BACA JUGA: PKB Ingin Jabatan Gubernur Ditiadakan, Ini Alasannya

Pernyataan itu disampaikannya seusai menghadiri Mimbar Kebangsaan "Road Map dan Konstruksi Pendidikan Menuju Indonesia Emas 2045" di Lantai III Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (31/1).

Ketua umum PKB itu memandang selama ini fungsi koordinasi antara gubernur dengan bupati dan wali kota juga tidak berjalan dengan baik.

BACA JUGA: Pengurus DPD Nasdem Surabaya Ramai-Ramai Mengundurkan Diri, Ini yang Terjadi

"Gubernur ngumpulin bupati atau wali kota sudah tidak didengar, karena gubernur ngomong apa saja bahasanya sudah sama dengan (Pemerintah) pusat," ucap dia.

Oleh karena itu, katanya, lebih baik bupati dan wali kota dipanggil menteri daripada dipanggil gubernur.

BACA JUGA: Achsanul Qosasi: BPK Sudah Mengaudit Anggaran BRIN 2022

"Sehingga, alasannya tidak efektif jabatan gubernur ini," ucap politikus yang juga beken disapa dengan panggilan Cak Imin.

Dia menyebut keberadaan gubernur dalam sistem pemerintahan tidak efektif, sementara anggaran yang diperlukan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) relatif besar.

Maka dari itu dia mengusulkan agar jabatan gubernur diganti dengan jabatan setara direktur jenderal atau direktur kementerian.

Menurut dia, posisi gubernur itu adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat yang berarti bersifat administrator.

"Kalau sudah administrator, tidak usah dipilih langsung. Kalau perlu tidak ada jabatan gubernur. Jabatan itu diisi sekaliber dirjen atau direktur dari kementerian, sehingga efisien," tuturnya.

Lantaran usulan itu bersifat revolusioner, Gus Muhaimin berharap pada Pemilu Serentak 2024, pilkada untuk gubernur sudah dihapuskan saja.

"Momentumnya mengakhiri Pilkada 2024. Presiden keluarkan perpu (peraturan pemerintah pengganti undang-undang), DPR RI keluarkan undang-undang," ujar dia.(antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler