jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri menyatakan bahwa narkoba memang menjadi permasalahan serius.
Oleh karena itu, Reza Indragiri setuju jika pengedar narkoba mendapat hukuman mati.
BACA JUGA: Doddy Eks Anak Buah Teddy Minahasa: Saya Akan Buktikan Keadilan Itu Ada
"Apalagi jika pelakunya adalah aparat penegak hukum," ujar Reza, yang pernah jadi saksi ahli di persidangan Teddy, dalam keterangannya, Kamis (11/5).
Meski begitu, dia menghormati putusan hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat yang memvonis penjara seumur hidup terhadap Teddy Minahasa, terdakwa kasus penilapan barang bukti sabu-sabu.
BACA JUGA: Kasus Teddy Minahasa, Linda Tantang Pembuktian di TikTok, Begini Komentar Reza Indragiri
Menurutnya, ada sejumlah lubang yang dilihatnya dalam putusan hakim, terutama mengandalkan keterangan saksi sekaligu terdakwa, yakni Dody Prawiranegara (DP).
"Jelas, dengan status ganda tersebut, DP akan mengedepankan keterangan yang menguntungkan dirinya," jelas Reza.
BACA JUGA: Reza Indragiri Singgung soal Upaya Kriminalisasi Terhadap Teddy Minahasa
Sebagaimana pernah dia sampaikan, keterangan saksi adalah barang yang paling potensial merusak proses pengungkapan kebenaran dan proses persidangan.
Jika mantan Kapolda Sumatera Barat itu mengajukan banding, dia berharap putusan hakim pengadilan tinggi nantinya akan lebih bersandar pada pembuktian.
"Sebagaimana sorotan saya terhadap coretan tangan JPU di naskah tuntutannya, hakim mengamini tuntutan jaksa bahwa TM tidak menyuruh melakukan. TM dinilai hakim turut serta bersama Dody," ulas Reza.
Dengan posisi setara karena Teddy dihukum penjara seumur hidup, Reza memprediksi vonis Dody juga akan sama jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah.
Namun, Reza kembali menekankan perlunya penjelasan dari Polri terkait barang bukti yang memberatkan Teddy. Salah satunya adalah tawas.
"Tawas, yang katanya dipakai sebagai pengganti sabu-sabu itu sekarang di mana?" tanya Reza.
Kemudian autotentik sabu-sabu di Jakarta dengan yang di Bukittinggi. "Kalau beda, berarti bukan hasil penyisihan. Lantas, dari mana sabu-sabu itu?" lanjutnya.
Mantan Kapolsek Bukitttinggi, Dody Prawiranegara diketahui telah menjalani pemeriksaan urine. "Apa hasilnya, positif atau negatif?" tanya dia pula.
Selain itu, Reza mengatakan ada perkataan Direktur dan Wakil Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya bahwa mereka sebatas melaksanakan pimpinan.
Menurutnya dari sisi pidana, itu bisa jadi mengarah ke wrongful conviction atau kriminalisasi terhadap TM? Dari sisi organisasi kepolisian, itu patut dikhawatirkan sebagai perang bintang yang destruktif (dysfunctional).
Dia mengatakan ada riset di kepolisian dengan responden ratusan anggota polisi. Responden menyebut sub-sub grup di internal kepolisian sudah mencapai level berbahaya sehingga patut dilarang.
"Perlu dibedakan mana perang bintang yang fungsional dan disfungsional. Rivalitas fungsional membuat organisasi menjadi dinamis progresif dan personel menjadi berpola pikir transformative,” terang Reza.
Sementara itu, perang bintang disfungsional akan membuat organisasi statis bahkan regresif. Personel polisi juga menjadi agresif bahkan kanibal. Aksi saling sabotase menjadi salah satu bentuknya.
"Saya sebenarnya masih menilai putusan hakim terlalu didasarkan pada pengakuan, bukan pembuktian. Padahal, sekali lagi, pengakuan berpotensi besar mengganggu pengungkapan kebenaran dan menghambat proses persidangan," tuturnya. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh