Soal Wacana Izin Eksplorasi Migas di Tengah Laut, Pengamat: Jangan Gegabah

Jumat, 26 Maret 2021 – 11:02 WIB
Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim minta pemerintah jangan gegabah mengeluarkan izin aktivitas eksplorasi migas. Foto dok Pertamina

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim minta pemerintah jangan gegabah dalam mengeluarkan izin aktivitas eksplorasi migas di tengah laut atau lepas pantai di kawasan perairan nasional.

"Seyogianya wacana pemberian izin eksplorasi migas tidak diucapkan secara gegabah. Belajar dari kecelakaan sektor migas lainnya di perbatasan Indonesia-Australia, karena risikonya terlampau besar," kata Abdul Halim di Jakarta, Jumat (26/3).

BACA JUGA: KKP Bisa Raup Rp 52,3 Miliar dari Pungli Ekspor Benih Lobster

Dia menilai saat ini eksplorasi migas di tengah laut masih sangat berisiko.

Menurut Halim tata kekola sektor kelautan masih carut marut, pengelolaan sumber daya perikanan dengan sektor perekonomian di laut masih tumpang tindih.

BACA JUGA: Jadi Saksi Kasus Suap Ekspor Benur, Irjen KKP Mengaku Bahas Regulasi dengan KPK

"Dalam pada itu, pengelolaan perikanan, khususnya skala tradisional atau kecil, juga belum terwadahi dengan baik," beber dia.

Dia menyarankan, Kementeria Kelautan dan Perikanan (KKP) fokus kepada perbaikan tata kelola sumber daya perikanan terlebih dahulu.

BACA JUGA: KPK Periksa Sekjen dan Irjen KKP terkait Kasus Korupsi Ekspor Benur Edhy Prabowo

"Ketimbang wilayah kerja yang secara teknis, karena perlu dipertimbangkan matang dan mendalam," ungkap dia.

Sebelumnya, KKP menyatakan bakal memberikan izin pengeboran minyak dan gas bumi di laut asalkan disertai langkah recovery atau pemulihan ekosistem kelautan yang tepat dan menyeluruh.

"Syarat utama pemberian izin aktivitas pengeboran eksplorasi minyak dan gas di laut adalah pengeboran bertanggung jawab yang disertai recovery," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dalam webinar bertajuk "Pemanfaatan Anjungan Minyak dan Gas Lepas Pantai untuk Kepentingan Sektor Kelautan dan Perikanan", Selasa (23/3).

Seperti diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) telah menargetkan pengeboran migas di 600 titik di wilayah Indonesia pada 2021.

Trenggono menyatakan, menginginkan adanya aktivitas di laut yang bertanggung jawab karena eksplorasi migas tentu juga akan berdampak langsung pada lingkungan laut yang terdapat ekosistem yang besar di dalamnya.

“Adalah tugas saya beserta jajaran KKP untuk menjaga ekosistem laut Indonesia. Kalau itu kita berikan izin pengeboran maka harus ada tanggung jawab recovery. Karena jika ada pengeboran maka itu akan berdampak buruk kalau tidak dilakukan recovery," ujar dia.

Terkait dengan langkah pemulihan ekosistem, Trenggono berharap berbagai pihak terkait, seperti SKK Migas dapat berdiskusi dengan KKP. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler