Soal Wacana Penundaan Pemilu, Ketua PWNU Jakarta Bilang...

Minggu, 13 Maret 2022 – 16:34 WIB
Ketua Lakpesdam PWNU DKI Dr KH Khalilurrahman. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta Samsul Ma'arif menekankan pentingnya dialog terkait wacana penundaan Pemilu.

Jika hasilnya positif, kata dia, wacana tersebut akan terlaksana dan jika tidak akan memunculkan pikiran-pikiran cerdas yang kontributif bagi bangsa.

BACA JUGA: Yang Tandatangani Petisi Tolak Penundaan Pemilu 2024 Sudah Sebanyak Ini

“Itu perlu didialogkan sebagai mana anjuran Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf,” katanya saat menyampaikan sambutan pada webinar “Penundaan Pemilu 2024: Maslahat atau Mafsadat bagi Umat” di Jakarta, Sabtu (12/3).

Di kalangan NU sendiri, lanjut Samsul, tidak banyak tokoh NU yang meberikan respons. Akan tetapi, dialog itu sangat penting.

BACA JUGA: Ternyata Begini Kronologis Bripka AA Tembak Warga di Makassar, Oalah

“Di antara alasan penundaan pemilu ialah faktor pandemi. Sekarang ini, saya melihat baik kalangan tokoh politik maupun tokoh masyarakat punya kecenderungan saling menghakimi terhadap sumber atau pendapat. Belum apa-apa sudah diadili di media tanpa adanya sebuah dialog,” papar dia.

Soal nanti terkait adanya benturan dengan undang-undang dan lain sebagainya, dia mengatakan hal itu merupakan persoalan yang dapat dikaji dalam perspektif lain.

BACA JUGA: 11 Napi Tiba-Tiba Dikeluarkan pada Malam Hari, Lalu Dijebloskan ke Nusakambangan

“Tetapi, kita sebagai kader anak bangsa sebagai generasi muda PWNU di DKI di mana banyak anak-anak muda yang berkiprah saya berharap, problem-problem kebangsaan dan umat harus didiskusikan dan didialogkan,” ucapnya kembali menegaskan.

Apa pun itu, sambung dia, orang-orang boleh mengeluarkan pendapat asal positif.

“Kalau hasilnya positif setelah melalui dialog, ide itu akan terlaksana. Kalau tidak, akan muncul pikiran-pikiran yang cerdas dan kita sudah memberikan kontribusi berharga untuk bangsa ini,” ujarnya.

Sementara itu, Yuddy Chrisnandi mengatakan Undang-Undang Pemilu 2024 sudah ditetapkan dan telah melalui persetujuan antara DPR dan pemerintah. Sudah ada tahap-tahap pelaksanaannya.

Pendaftaran partai politik sudah dimulai, calon anggota legislatif bahkan langkah-langkah partai pengusung calon presiden 2024 sudah dilakukan.

DPR dan pemerintah sudah memutuskan 14 Februari 2024 merupakan pemilihan umum serentah untuk memilih presiden dan para anggota legislatif. Pada tahun yang sama, September-Desember ialah pemilihan kepada daerah secara langsung.

“Adapun pikiran terkait penundaan pemilu, harus terbuka apa saja penyebab dan urgensinya melalui kajian mendalam. Setelah itu, baru akan diketahui penting tidaknya penundaan pemilu. Jika tidak penting, jangan dilanjutkan, tunda ide penundaan pemilu, bukan pemilunya yang ditunda,” papar Yuddy.

Dia menekankan pentingya perdebatan antara pihak-pihak yang pro dengan yang kontra serta siapa saja aktor-aktornya.

“Dengan cara itu, publik dapat menilai penting-tidaknya penundaan pemilu. Jika kesimpulannya penting kita dukung, kalau tidak penting mari kita tunda,” ucapnya.

“Terkait maslahat atau mafsadat penundaan pemilu, menurut hemat saya itu masih terlalu dini. Kalau ditanya perlu tidaknya pemilu ditunda, saya bagaimana Nahdlatul Ulama saja. Sami’na wa’atho’na. Saya akan ikut saja ke NU,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Pakar DPP Partai Golkar Safrizal Rambe mengungkapkan hal senada.

Dalam sejarahnya, Indonesia pernah melakukan beberapa kali penundaan. Antara lain penundaan pemilu ke 1971. Lalu, pemilu berikutnya yang seharusnya terlaksana di 1976 baru baru dilakukan pada 1977.

Begitu juga pada Orde Lama yang hanya sekali dilakukan, yaitu pada 1955. Padahal, seharusnya dilakukan lima tahun sekali.

Pernah juga percepatan pemilu pada era Habibie di 1999.

“Jadi, isu penundaan pemilu memang tidak perlu disikapi secara reaktif. Namun, yang paling penting adalah apa saja sebab-sebab yang menjadi argumentasi penundaan pemilu itu," katanya.

“Sampai sekarang kita belum sampai kepada tingkat bisa memahami dan dijelaskan secara detail sebab-sebab penundaan pemilu 2024,” ujar Safrizal.

Ketua Lakpesdam PWNU DKI Jakarta Khalilurrahman menyatakan hingga saat ini belum ada unsur urgensitas atas rencana penundaan pemilu yang diungkapkan oleh pihak-pihak yang menginginkan penundaan pemilu tersebut.

“Kami meminta kepada para elit politik untuk menyampaikan maslahat atau mafasadat atau mudhorat kepada umat terkait penundaan pemilu tersebut,” ungkapnya.

Dalam wacana Pemilu 2024, dia mengatakan perlu mengedepankan kepatuhan kepada konstitusi dalam bernegara bukan kepada aspek-aspek kepentingan terbatas tertentu.

“Jangan semata kepentingan para pemangku kepentingan politik,” imbuhnya. (rhs/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler