Soal Wako Tomohon, KPK Tak Mau Tahu Jadwal Pilkada

Kamis, 22 Juli 2010 – 22:45 WIB

JAKARTA - Walikota Tomohon, Sulawesi Utara, Jefferson Rumajar yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi, tengah berusaha untuk kembali menduduki kursi orang nomor satu di Tomohon lewat Pemilukada Tomohon pada 3 Agustus mendatangNamun bisa-bisa upaya Jeferson itu buyar

BACA JUGA: Tergiur Dolar AS, Ratusan TKI Tertipu

Pasalnya, bisa saja KPK menahan Jefferson sebelum pemungutan suara digelar.

Juru bicara KPK, Johan Budi, menegaskan bahwa penanganan KPK terhadap dugaan korupsi yang dilakukan Jefferson tidak ada kaitannya dengan Pilkada
"Pemeriksaan dan penahanan Walikota Tomohon tidak ada kaitannya dengan pilkada

BACA JUGA: Hasil Seleksi Calon Anggota KPAI Dipersoalkan

Kalau KPK mau menahan sebelum Pilwako, bisa saja
Karena prinsipnya KPK dalam menjalankan proses hukum tidak melihat jadwal pilkada," ujar Johan kepada Manado Post (grup JPNN), Kamis (22/7).

Johan justru mengingatkan agar kasus korupsi APBD Tomohon itu tidak disangkut-pautkan dengan masalah politik

BACA JUGA: 4 Tahun WTP, MK Ditantang Umumkan LK ke Media

Alasannya, kasus Tomohon sudah lama diselidiki KPKKalau pun baru-baru ini saja Jefferson ditetapkan tersangka, itu karena memang KPK baru menemukan bukti minimalnya

"KPK bisa menjerat tersangka, minimal harus ada dua alat bukti yang kuatNah, kemarin itu bukti-buktinya sudah cukup kuat untuk penetapan sebagai tersangka," tuturnya

sementara hari ini, KPK masih tetap memeriksa saksi-saksi untuk tersangka JeffersonAdapun saksi yang diperiksa adalah Edward Paat dan John Mambu.  Namun demikian Johan menegaskan, jika keterangan semua saksi sudah dirasa cukup, penyidik akan mengalihkan pemeriksaan pada JeffersonDemikian juga soal penahanan"Kalau dianggap perlu dan telah cukup bukti, bisa segera dilakukan (penahanan)," ujar Johan.(Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahfud Sarankan Yusril Dengarkan Hati Nurani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler