jpnn.com, LAMONGAN - Sofia, seorang wali murid menangis bermohon pada kepala sekolah agar menerima anaknya di SMAN 2 Lamongan, Jatim.
Wali murid dari Muhamad Amri mengaku salah saat menulis kode pos rumah.
BACA JUGA: Kritik Anggota DPR terhadap Permendikbud 51 Tahun 2018 tentang PPDB
Menurut Sofia, di kartu keluarga atau KK tertulis kode pos 62215, tapi saat pengambilan Pin atau pendaftaran justru kode pos tertulis 62216.
BACA JUGA : Mendikbud Harus Bertanggung Jawab Atas Kisruh PPDB
BACA JUGA: Mendikbud Harus Bertanggung Jawab Atas Kisruh PPDB
Hal ini mengakibatkan titik kordinat yang seharusnya dekat, menjadi sangat jauh.
"Sehingga Amri tidak bisa masuk ke sekolah negeri," tutur Sofia.
BACA JUGA: Eliza Ernawati Genggam Tangan Jokowi, Curhat soal PPDB Sistem Zonasi
Sementara itu terkait adanya permasalahan tersebeut, Mukiyi Kepala SMAN 2 Lamongan tidak bisa menjawabnya.
BACA JUGA : Curiga Ada Manipulasi Surat Keterangan Domisili demi Lolos PPDB Jalur Zonasi
Karena kesalahan tersebut bukan pada pihaknya. "Jika ingin protes seharusnya ke Pihak Dinas Pendidikan yang memiliki server data," kata Mukiyi.
Pada pelaksanaan pengumuman PPDB di Kabuapten Lamongan, terlihat sepi dari peserta maupun petugas. Para wali murid lebih banyak yang melihat melalui media sosial. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terbit Surat Edaran setelah Permendikbud soal PPDB Direvisi
Redaktur & Reporter : Natalia