jpnn.com - BANJARMASIN - Haji Abdul Mansyur alias Mansyur (35) dibekuk anggota Subdit 1 Direktorat Serse Narkoba Polda Kalsel di Desa Tambak Padi, Selasa (12/7) sekitar pukul 14.00 siang.
Dari tangan warga Desa Tambak Padi, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten Banjar itu, petugas menemukan barang bukti satu paket sabu dengan berat bersih 0,75 Gram.
BACA JUGA: Alasan Sakit, 16 PNS Diperiksa
Berdasarkan keterangan pria yang juga pernah menjabat sebagai Sekretaris Desa (Sekdes) itu, sabu-sabu diperoleh dari temannya yang bernama Johan Arifin alias Johan (39).
Karena tempat tinggal Johan tidak jauh dari lokasi penangkapan Mansyur, petugas hari itu juga langsung menuju ke sana. Tapi rupanya Johan sudah curiga yang datang adalah polisi.
BACA JUGA: Wanita Cantik Pesta Miras Bareng Pacar di Hotel, Hmm....
Ketika keluar dia sudah menenteng sebilah parang untuk menyerang petugas. Meski sempat mengayunkan parang yang dibawanya, petugas yang sudah terlatih dengan cepat merebutnya dan melumpuhkan pelaku.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumahnya, ditemukan barang bukti sabu-sabu. Kali ini jumlahnya sebanyak 15 paket dengan berat bersih 1,74 gram.
BACA JUGA: 600 Personel TNI-Polri Bubarkan Paksa Aksi Mengganggu NKRI
Beberapa jam setelah mengamankan Johan, tepatnya sekitar pukul 19.30 Wita, petugas berhasil meringkus Fahmi warga Jalan 9 November RT 13, Banjarmasin Timur. Dari Fahmi itulah Johan mendapatkan barang.
Di tangan Fahmi ditemukan barang bukti sabu sebanyak satu paket. Kasubdit 1 AKBP Rahmat Budi mengatakan, tiga pelaku tersebut ditangkap karena hasil penyelidikan yang dilakukan oleh anggotanya di lapangan.
Ketika bukti sudah cukup, pihaknya baru meringkus pelaku. Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Pelaku sudah lama diamanti gerak geriknya,” kata Budi. (gmp)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wah.. Bandar SS Ngamar Bareng 2 Wanita, Wah.. Wah....
Redaktur : Tim Redaksi