jpnn.com, BIMA - Seorang pria di Desa Naru, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, bernama Irwansyah, 35, bersimbah darah setelah dibacok seseorang, Minggu (10/10) sekitar pukul 19.00 WITA.
Pelakunya adalah seorang pria pegawai koperasi berinisial RD, 20, yang tidak terima setiap saat dipalak oleh korban.
BACA JUGA: Detik-Detik Polisi Diadang dan Dilempari Warga saat Tangkap TR, 2 Anggota Terluka
Irwansyah dibacok karena sering kali melakukan pemalakan terhadap warga termasuk kepada pelaku RD di sekitar simpang empat sebelah selatan Masjid Desa Naru.
Akibat pembacokan itu, korban mengalami luka di punggung bagian kiri, pinggang bawah, tangan kiri dan tangan kanan.
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, 11 Oknum Polisi akan Dipecat, Irjen Panca: Tak Ada Ampun Buat Mereka
Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin membenarkan kejadian tersebut. Motif pelaku diduga dendam karena korban sering minta uang.
"Dalam keadaan mabuk, korban sering memalak warga, meminta uang untuk membeli minuman keras," ungkapnya.
BACA JUGA: Mbak Nilawati Terbangun, Lalu Hantam Kepala Teman Pria Pakai Ulekan, Banjir Darah
Kejadian bermula saat korban bersama teman-temannya sedang duduk sambil meminum-minuman keras jenis Sofi di simpang empat Desa Naru tersebut.
Saat itu, pelaku melintas menggunakan sepeda motor dan langsung ditahan oleh korban. Kemudian korban meminta paksa uang terhadap pelaku.
"Pelaku pulang ke rumah dan mengambil senjata tajam berupa parang, lalu kembali ke lokasi langsung membacok korban,” jelasnya.
Akibatnya, korban mengalami luka bacokan di punggung kiri, pinggang bawah, dan kedua tangannya.
Warga sekitar yang ada di lokasi melihat korban sudah tidak berdaya, dan langsung dilarikan ke Puskesmas Sape untuk mendapat pertolongan medis.
"Korban sudah ditangani oleh petugas medis. Karena luka bacok cukup serius korban dirujuk ke RSUD Bima," jelasnya.
BACA JUGA: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan polisi dan dibawa ke Mapolres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi