Sok Jagoan Seenaknya Menghina Polisi, Akhirnya Diciduk

Minggu, 05 November 2017 – 07:04 WIB
Hendrawan Tan, pelaku dugaan penghina kepolisian melalui akun Facebook palsu ketika diamankan Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar, Jumat (3/11). Foto: Polisi for Rakyat Kalbar

jpnn.com, PONTIANAK - Hendrawan Tan, 27, yang diduga menghina institusi Polri, akhirnya ditangkap.

Pemuda yang beralamat di Gang Nelayan, Benteng RT. 002, RW. 00, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, ini akhirnya diciduk polisi di rumahnya, Jumat (3/11) sekitar pukul 17.00.

BACA JUGA: Hina Polisi di Medsos, Pria Ini Langsung Diciduk

Sebelumnya, ia menghina institusi Polri, khususnya polisi di Kota Pontianak. Penghinaan itu dilontarkan Hendrawan melalui dua akun Facebook miliknya "Frengky Sanjaya" dan "Bang Ree".

Kata-kata tak pantas yang ditujukannya ke polisi beberapa kali dilontarkannya.

BACA JUGA: Lagi, Penghina Presiden dan Kapolri Diciduk

Pantauan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), akun Facebook bernama "Frengky Sanjaya" dengan alamat UR : https://m.facebook.com/aliong.chen.921 memposting tulisan """warning"""polisi an***g (sensor, red) bodoh keliaran di mana pun", Kamis (2/11) pukul 21.56.

Kemudian dia posting ulang dengan kalimat yang sama. Sontak, status Facebook itu langsung diserbu warganet di kolom komentarnya.

BACA JUGA: Wanita Cantik Penghina Polisi Ini Akhirnya Ditangkap

"TERCYDUK LAH KAU. PAK POLISI KALO DIA TERCYDUK VIDIOKAN YA PAK POLISI," tulis akun bernama Fahrizal Zaini Ikshan, mengomentari status tersebut sekitar pukul 22.55.

Tidak berselang lama, pukul 22.57 akun bernama Maiia Lisma, berkomentar "Nak tenar die d ptk nih,,yok bantu die tenar,..viral kan (emoji: marah) Udh bosan makan nasi ,tak lama agik makan timah panas nih (emoji : setan bahagia)" tulisnya.

Semenit kemudian, seolah jagoan, Frengky Sanjaya menanggapi komentar statusnya. Bahkan dengan kalimat yang lebih berani "promasi koq salah??? skrg jak para an***g bodoh sangat banyak di rumah aku jadi aku cari yg suka ladeni para polisi an***g bodoh..." tulisnya pukul 22.58.

Alhasil, netizen lainnya berharap si pemilik akun yang tergolong nekat tersebut segera diciduk, sehingga dapat melihat wajah aslinya.

"Kalau tercyduk,,pasang muke bodo n lugu,, sambil nangis2 minta maaf.. terus blg, khilafff.." tulis akun Rein, pukul 23.04.

Pemilik akun itu nongol lagi di kolom komentarnya sekitar pukul 23.07. Lagi-lagi semakin berani bak jagoan.

"skrg jak para polisi an***g bodoh bnyak di rumah aku 24 x jam nonstop ad terus""""""selama 5 tahun para polisi an***g bodoh.... aku jak malas ladeni para an***g bodoh," tulisnya.

Netizen semakin geram atas posting tersebut. Bahkan, ada yang menuding bahwa wujud asli si pemilik akun seorang homoseksual atau gay. Usut punya usut, status yang ditulis tersebut lantaran sakit hati karena apes dirazia polisi.

Balasan komentar terakhir si pemilik akun ditulis sekitar pukul 23.52, bahkan dengan nada menantang. "tlpon jak tnya .... para polisi an***g bodoh tau koq aku posting," tulisnya.

Akibat tidak bijak dalam bermedia sosial, pria pengangguran itu akhirnya berurusan dengan polisi.

"Iya, sudah ditangkap, kata Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Nanang Purnomo, dihubungi Rakyat Kalbar, Sabtu (4/11).

Ketika ditanya apa motif pelaku melakukan penghinaan tersebut, Kabid Humas Polda Kalbar ini tidak bisa membeberkannya.

Dia hanya mengirim bahan keterangan (baket) dan kronologis penangkapan tersebut yang sudah menyebar di media sosial Facebook.

Dalam pers liris yang diterima Rakyat Kalbar itu dikatakan, Hendrawan sudah lama diincar polisi.

Ceritanya, Selasa (25/7) lalu, tim patroli cyber, Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar, menemukan akun facebook atas nama "Hendra Lee", yang memuat tulisan "INILAH POLISI AN***G BODOH PONTIANAK".

Tim patrol siber kemudian melakukan profiling terhadap akun tersebut untuk menemukan pemiliknya dan menentukan saksi serta melakukan koordinasi dengan ahli terkait dengan tulisan tersebut.

Selang beberapa waktu, tim menemukan bahwa akun Facebook atas nama Hendra Lee telah berganti menjadi "Bang Re".

Pada saat itu tim masih melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi bahwa pemilik akun berada di luar negeri (Malaysia). Maka tim hanya melakukan monitoring.

Kamis (2/11), tim patrol siber mendapat informasi tentang adanya akun Facebook atas nama "Frengky Sanjaya" juga mengunggah tulisan menghina aparat berseragam coklat itu, yang berbunyi "warning" polisi an***g bodoh berkeliaran di mana pun".

Terus dimaki dan dihina Hendrawan, Korps Bhayangkara tidak tinggal diam. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar, dipimpin langsung Kasubdit 2 Ditreskrimsus Polda Kalbar bersama empat personel lainnya mencari dan berhasil mengamankan Hendrawan.

Dari hasil profiling, ternyata identitas pemilik akun yang menghina polisi tersebut sama, yaitu Hendrawan.

"Setelah dilakukan pendalaman bahwa akun atas nama Frengky Sanjaya dan Bang Re (Hendra Lee) dimiliki dan dikuasai oleh satu orang atas nama Hendrawan," ujarnya.

Dari tangan Hendrawan, polisi menyita barang bukti satu unit handphone merek Lenovo A7000-a berwarna hitam dengan serial IMEI: 867626022638856 dan IMEI: 867626022638864.

Simcard, Provider Indosat Ooredoo dengan nomor ICCID: 62014000516543929-U. Kemudian, simcard dari provider Axis dengan nomor ICCID: 896211514218997665-2, simcard dari provider Axis dengan nomor ICCID: 896211554173024728-3. Barang-barang bukti ini diduga digunakan Hendrawan dalam beraksi di dunia maya.

Hendrawan disangkakan Pasal 207 KUHP. "Barangsiapa dengan sengaja di muka umum, dengan lisan atau dengan tulisan, menghina suatu penguasa atau badan umum yang ada di Indonesia dengan ancaman hukuman 1 tahun 6 bulan," tegasnya. (Ambrosius Junius/arm)

 


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler