Solusi UI: Pemeriksaan Dahnil Anzar Bentuk Ketidakadilan

Kamis, 29 November 2018 – 14:00 WIB
Para pengurus Solusi UI. Foto: Solusi UI

jpnn.com, JAKARTA - Solidaritas Muslim Alumni Universitas Indonesia (Solusi UI) menyayangkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) Dahnil Anzar Simanjuntak.

Dahnil yang juga menjabat sebagai koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia.

BACA JUGA: Yakinlah, Pengusutan Korupsi Kemah dan Apel Tak Dipolitisasi

“Pemeriksaan aparat penegak hukum terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dana kemah pemuda itu adalah bentuk ketidakadilan dalam penegakan hukum. Penuh muatan politik,” kata Ketua Umum Solusi UI Sabrun Jamil, Kamis (29/11).

Dia menambahkan, tindakan hukum itu menyakiti muslim yang menjadi anggota Muhammadiyah.

BACA JUGA: Polisi Diminta Usut Asal Usul Duit Rp 2 M Dahnil dan Fanani

“Adanya pemeriksaan yang terasa dibuat-buat terhadap Dahnil dapat menimbulkan friksi di masyarakat,” tambah Sabrun.

Di tempat yang sama, Ketua Dewan pendiri Solusi UI Andy Azisi Amin mengimbau aparat penegak hukum dan pemerintah tidak menggunakan cara-cara politik belah bambu atau mengadu domba antarumat Islam.

BACA JUGA: Ini Pujian Cak Nanto untuk Bang Dahnil Anzar

“Kalau mau diperiksa, periksalah semua. Lakukan pemanggilan dan pemeriksaan yang sama baik terhadap ketua umum Pemuda Muhammadiyah, ketua umum GP Ansor, pihak Kemenpora, dan pihak pelapor,” kata Andy.

Ketua Divisi Hukum Solusi UI Feizal Syahmenan meminta seluruh aparat penegak hukum di Indonesia untuk bekerja lebih profesional dan tidak berat sebelah.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Dahnil pada tingkat penyidikan sangat janggal. Sebab, sebelumnya belum ada pemeriksaan apa pun pada tingkat penyelidikan.

“Karena itu, kami sepakat dengan Wakil Presiden Bapak Jusuf Kalla agar pemeriksaaan ketua umum Pemuda Muhammadiyah dilakukan secara transparan. Jika tidak ditemukan kesalahan dan tidak ditemukan unsur kerugian negara, tolong segera hentikan pemeriksaan terhadap Dahnil,” kata Feizal.

Sementara itu, Wakil Kepala Divisi Hukum  Solusi UI Nyai Shanti Dewi meminta para capres tidak menyandera aparatur negara, baik aparat penegak hukum maupun aparat sipil negara lainnya.

“Biarkan aparat penegak hukum dan aparat sipil negara bekerja secara profesional. Jangan seret mereka untuk bekerja secara tidak fair untuk memenangkan salah satu capres. Jangan intervensi mereka,” kata Nyai Shanti. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Taufik Gerindra Tuding Kasus Dana Kemah Pesanan Penguasa


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler