Somasi Tak Direspons NY, Bupati Banyuasin Bakal Melaporkan Balik

Jumat, 05 Agustus 2022 – 18:44 WIB
Bupati Banyuasin, Askolani. Foto : akun Instagram resmi @askolanijasiban

jpnn.com, PALEMBANG - Bupati Banyuasin Askolani (AS) melalui Kuasa Hukumnya Dedi Irama bakal melaporkan balik NY kepada polisi.

Laporan itu dibuat karena pihak NY tidak merespons somasi yang diberikan kubu Askolani.

BACA JUGA: Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin, Kepala KUA Akhirnya Buka Suara, Ternyata

"Dari waktu somasi yang diberikan, NY dan kuasa hukumnya belum mencabut laporan dan meminta maaf kepada klien kami Askolani," ungkap Dedi, Jumat (5/8) siang.

Oleh karena itu, menurut Dedi, dalam waktu dekat Askolani akan segera melaporkan balik NY ke Polda Sumsel atau, bahkan ke Mabes Polri.

BACA JUGA: Siapa Kenal dengan Wanita Cantik Ini? Kasusnya Parah

"Jadi dari hasil rapat semalam, insyallah dalam waktu dekat kami akan melaporkan balik ke Polda Sumsel atau kemungkinan ke Mabes Polri karena ini sudah menjadi isu nasional," dia menambahkan.

Adapun pasal yang akan dilaporkan, dia menegaskan soal pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, menuduh seseorang melakukan tindak pidana, serta pesangkaan palsu atau memberikan keterangan palsu.

BACA JUGA: Mama Muda Digarap Polisi, Jaringannya Internasional, Berat!

"Pasalnya 317 KUHP, 318 KUHP, 310 KUHP, 311 KUHP dan fitnah juga," tegas dia.

Dedi menambahkan bahwa kondisi kliennya (Askolani) saat ini baik-baik saja dan dalam keadaan sehat.

"Kondisinya baik-baik saja tetap tenang, sabar, dan fokus mengurus pemerintahan," ucap dia.

Sampai saat  ini terlapor Askolani juga belum dipanggil pihak penyidik Polda Sumsel.

"Yang jelas, klien kami siap dipanggil dan siap untuk memberikan klarifikasi, keterangan transparan, dan sesuai fakta apa yang terjadi," tutur Dedi.

Bupati Banyuasin Askolani melayangkan somasi kepada NY untuk mencabut laporannya di Polda Sumsel dan meminta maaf. Namun, hingga saat ini pihak NY tidak ada itikad baik.

Pada pemberitaan sebelummya, Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan seorang wanita berinisial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).

NY melaporkan Askolani yang diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri sah.

Belakangan ini, menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

NY menjelaskan dirinya terikat pernikahan secara resmi pada 2014 di KUA Palembang.

Dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (mcr35/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mbak NY Melaporkan Bupati Banyuasin ke Polda Sumsel, Kasus Apa? Heemm


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler