Sontoloyo! Ayah Suruh Anak Jualan Narkoba

Sabtu, 19 November 2016 – 02:29 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SAMARINDA – Aktivitas mencurigakan di sebuah rumah bangsal di Jalan Rukun, Gang Anggrek, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, jadi sorotan polisi.

Kecurigaan aparat penegak hukum benar adanya. Saat menggerebek rumah tersebut, jajaran Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mendapati kurir hingga bandar narkoba yang masih memiliki hubungan keluarga.

BACA JUGA: Wanita Muda Tenteng Kresek, Ada Kaki Nongol, Ternyata Bayi

Kecurigaan tersebut berawal ketika polisi berpakaian sipil menghentikan laju kendaraan milik Armansyah (29) bersama Ridwan Efendy (23) yang terbukti membawa sabu-sabu.

“Salah satu pelaku membuang sabu-sabu yang ditaruh di dalam bungkus rokok,” ucap Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Bergas Hartoko.

BACA JUGA: 1.661 Pelamar Lolos Seleksi Administrasi

Setelah itu, muncul nama Erni (22) yang menyuruh keduanya mengantar obat terlarang tersebut.

Sejurus kemudian, polisi menuju kediaman Erni. Saat penggerebekan, selain Erni, ada Fenny Nur Fadillah (19) yang turut diamankan.

BACA JUGA: Deddy Mizwar Sebut Warga Dihasut Melawan Pembangunan Bandara

Hasilnya, ditemukan dua paket kristal mematikan itu di dompet Fenny.

“Saya juga dapat barang itu dari Fenny,” ungkap Erni.

Dari keterangan pelaku, muncul fakta bahwa Fenny membawa barang terlarang itu karena suruhan sang ayah Firman (43).

Saat ditangkap di kediamannya di Jalan Rukun II, Firman tak berkutik.

Bergas menjelaskan, untuk kasus narkoba yang menyeret bapak-anak itu, polisi tak ingin main-main.

Perwira berpangkat melati satu itu berjanji mengungkap kasus narkoba dan tindak kriminal lainnya.

“Ini juga pesan untuk semuanya agar menjauhi narkoba,” jelas Bergas. (dra/ndy/k8/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cepat Respons Pengaduan Publik, Kabupaten Tabanan Jadi Pilot Project


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler