"Sony Laksono" Kemungkinan Pindah Sel

Jumat, 19 November 2010 – 07:11 WIB

JAKARTA -- Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto membenarkan bahwa Gayus Tambunan ke Bali menggunakan nama Sony Laksono (SL) dan menggunakan Lion Air ( Jawa Pos 18/11)"Kita sudah sita dokumennya (tiket)," katanya pada wartawan kemarin

BACA JUGA: Penghubung Gayus-Grup Bakrie Menghilang!

Marwoto menjelaskan pihaknya juga menggeledah rumah Gayus di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara
Saat itu, polisi menyita 4 ponsel, sebuah micro adapter.

Dari gedung Bundar Kejaksaan Agung  Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Darmono mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan koordinasi dengan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara Gayus Tambunan

BACA JUGA: Target Batalkan 3000 Perda

Hal itu terkait dengan rencana pemindahan Gayus dari Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Ini sedang dikoordinasikan antara jaksa dan hakim yang menangani
Kemudian dari hasil koordinasi itu, kalau memerintahkan pemindahan, ya kita pindahkan," kata Darmono di Kejaksaan Agung, kemarin (18/11)

BACA JUGA: Tugas Sekda Sumut Diusulkan Diperpanjang

Saat ini, status tahanan Gayus adalah tahanan hakim pengadilan.Sebelumnya, dalam persidangan kasus Gayus di PN Jaksel (15/11), ketua majelis hakim Albertina Ho sudah menyatakan tengah mempertimbangkan pemindahan tempat tahanan bagi Gayus.

Untuk memindahkan Gayus dari Rutan Mako Brimob, kata Darmono, harus melalui penetapan hakimJaksa hanya memberikan masukan terkait penahanan tersebut"Hakim kan yang mengeluarkan penetapan karena yang melakukan penahanan," tutur mantan mantan kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu.

Terkait dengan perkara penyuapan Gayus terhadap petugas Rutan Mako Brimob, Darmono mengatakan, jika perkara tersebut P-21 alias lengkap, maka kewenangannya bisa berada di tangan Kejaksaan"Nanti mau ditahan di mana, kita pikirkan," kata DarmonoTermasuk kemungkinan ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

Jaksa kelahiran Klaten, Jawa Tengah itu menuturkan, di waktu mendatang akan dilakukan MoU antara lembaga-lembaga penegak hukum yang mengelola rutan"Untuk mengatur penertiban masalah tahanan, sehingga meminimalisir adanya penyimpangan dalam pengelolaan tahanan," terang Darmono.(rdl/fal/kuh/sof)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Mengaku Diarahkan Sebut Susno Duadji


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler