Tugas Sekda Sumut Diusulkan Diperpanjang

Amankan Roda Pemerintahan

Jumat, 19 November 2010 – 06:05 WIB

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, dirinya telah mengajukan usul perpanjangan masa kerja Sekdaprov Sumut, RE Nainggolan kepada Tim Penilai Akhir (TPA)RE Nainggolan mestinya sudah masuk masa pensiun pada 21 November 2010

BACA JUGA: Saksi Mengaku Diarahkan Sebut Susno Duadji



Gamawan menjelaskan, masa tugas RE Nainggolan diusulkan diperpanjang dengan sejumlah pertimbangan, yang pada intinya agar roda pemerintahan Pemprov Sumut tetap berlangsung normal
Hal ini mengingat Gubernur Sumut Syamsul Arifin sedang ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat

BACA JUGA: Densus 88 Bekuk Bendahara Abu Bakar Baasyir

"Untuk Sekda Sumut, kita sudah usulkan ke TPA agar diperpanjang," ujar Gamawan Fauzi di ruang wartawan Kemendagri, Kamis (18/11).

Pertimbangan lain, Wagubsu Gatot Pujo Nugroho yang menjalankan tugas sebagai gubernur selama Syamsul ditahan, bukanlah pejabat karier birokrasi
Sementara, RE Nainggolan, kata Gamawan, merupakan pejabat karier yang sudah berpengalaman dan matang di birokrasi

BACA JUGA: Di BPN Masih Marak Amplop

"Beliau juga sudah sangat senior dan berpengalaman," ujar mantan gubernur Sumbar itu.

Hanya saja, lanjut Gamawan, dirinya hanya mengusulkan saja, dan keputusan akhir ada di tangan TPA yang dipimpin Wapres Boediono dengan anggota sejumlah menteriDijelaskan Gamawan, jika pada akhirnya TPA tidak menyetujui perpanjangan masa tugas RE Nainggolan, maka dirinya akan mencari orang yang punya kemampuan sama dengan RE Nainggolan"Andai tidak disetujui, kita akan mencari pejabat yang tidak jauh kemampuannya dengan beliau," ucapnya(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa Manajemen PT Drydock


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler