Sopir Angkot Culik Bocah 12 Tahun Lalu Digarap Habis

Kamis, 23 Maret 2017 – 01:41 WIB
Korban perkosaan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, BIMA - Seorang sopir angkutan umum berinisial AM ditangkap jajaran Mapolres Kota Bima karena memerkosa bocah berusia 12 tahun.

Warga Desa Sie Kecamatan Monta, Kabupaten Bima, ditangkap di Dusun Karama Polo Desa Lune Kabupaten Dompu, Selasa malam (21/3) pukul 23.15 Wita.

BACA JUGA: Buseet... Korban Sodomi Pria Bejat Ini sudah 42 Anak

AM baru berhasil diringkus setelah 20 hari membawa kabur korbannya. Orangtua korban, Muhamad Iqbal melaporkan kejadian tersebut, Rabu kemarin (1/3) di Mapolsek Rasana'e Timur.

Dalam laporannya saat itu, Iqbal menjelaskan bahwa anaknya disetubuhi dan dibawa kabur AM. Lokasi insiden persetubuhan itu di lapangan Beringin Kelurahan Lampe Kecamatan Rasana'e Timur.

BACA JUGA: Kasihan, Bocah 9 Tahun Trauma Akibat Ulah Bejat Ayahnya

Kasubag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno membenarkan hal itu. Menurut Ratno, awal Maret pihak kepolisian mendapat laporan kasus persetubuhan. Kemudian anggota Polsek Rasana'e Timur melakukan pengejar dan mencari tahu lokasi keberadaan pelaku.

Diakui Ratno, saat ini pelaku sudah ditangkap setelah dilakukan pencarian selama 20 hari. Saat ditangkap, AM tengah berada di rumah keluarganya bersama korban.

BACA JUGA: Pegawai Kejari Dipergoki Istrinya Cabuli Anak Sendiri

Malam itu juga, korban dipulangkan ke rumah orangtuanya. Sementara pelaku, ditahan di Mapolsek Rasana'e Timur.(yet/sya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Gadis 12 Tahun Dipaksa Nyabu Lalu Digilir


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler