Sopir Taksi Konvensional Lakukan Sweeping, Wali Kota Berang dan Bilang Begini

Rabu, 23 Agustus 2017 – 03:59 WIB
Para sopir angkot konvensional saat melakuklan aksi sweeping dan pengrusakan terhadap taksi Online di kota Palembang. FOTO:ALFERY IBROHIM/SUMATERA EKSPRES

jpnn.com, PALEMBANG - Wali Kota Palembang H Harnojoyo mempersilakan para sopir menyampaikan aspirasinya.

“Kalau tidak puas silakan, tapi tidak boleh anarkis,” tegasnya seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos group) hari ini.

BACA JUGA: Sadis, Sopir Go-Car Dibunuh, Leher Dijerat Sling

Pemkot tentu tidak akan tinggal diam. Meski aturan dikeluarkan pusat, tentu akan dilihat mana yang terbaik nantinya.

Kepala Dishub Kota Palembang, Kurniawan menyebut soal aturan taksi online dan ojek online, pihaknya tak bisa berbuat banyak. “Karena regulasi transportasi online ada di provinsi. Kami hanya pelaksana,” jelasnya.

BACA JUGA: Usai Lakukan Sweeping, Sopir Angkutan Konvensional Geruduk DPRD Sumsel

Diantara kewenangan provinsi yakni soal batas tarif angkutan sewa khusus dan kuota jumlah angkutan sewa khusus. Untuk batas tarif, penentuannya berdasarkan tarif batas atas dan bawah.

Penetapan tarif diserahkan sepenuhnya kepada gubernur sesuai domisili perusahaan dan Kepala BPTJ untuk wilayah Jabodetabek.

BACA JUGA: Rampas Pistol Petugas, Dor! Robi Pun Ambruk Tak Berdaya

Untuk penetapan jumlah kendaraan juga dilakukan oleh gubernur sesuai domisili perusahaan; dan Kepala BPTJ untuk wilayah Jabodetabek. Nah, revisi itu tertuang dalam aturan baru, Permenhub No 26/2017.

Wakil Ketua DPRD Palembang, Muliadi menyatakan, aturan baru yang dikeluarkan pemeritah pusat tentu untuk mengakomodir kepentingan masyarakat.

Terlepas dari adanya persoalan, dia menegaskan kalau yang namanya angkutan pasti ada persaingan.

“Tinggal masyarakat yang memilih, mau naik angkutan yang mana. Tapi, kita tetap harus menyelesaikan masalah ini dengan duduk bersama,” tandasnya.

Ketua DPC Organda Kota Palembang, Sunir Hadi menegaskan, demo para sopir angkutan konvensional kemarin di luar tanggung jawab pihaknya.

“Kami tidak mendapatkan pemberitahuan, makanya kami belum beri tanggapan,” katanya.

Sunir kembali menegaskan kalau pihaknya siap apabila dipanggil Dishub atau DPRD Sumsel untuk membahas persoalan antara angkutan konvensional dan online tersebut.

“Perlu dicarikan solusi pemecahan masalah ini secepatnya,” pungkasnya.(bis/chy/kms/ce1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Angkutan Online Digebuki, Begini Respons Komunitas Idop


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler