Sopir Taksi Online Dibunuh Lalu Dibuang ke Parit, Pelakunya Ternyata..

Senin, 01 Februari 2021 – 18:21 WIB
Pelaku kejahatan ditahan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KEDIRI - Kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Kediri, akhirnya diungkap secara gamblang oleh jajaran Kepolisian Resor Kediri, Jawa Timur.

Pembunuhan sadis terhadap korban bernama M Kholis yang dibuang ke parit areal persawahan, Purwosari, Kediri itu ternyata dilakukan oleh pemuda berinisial HM (25).

BACA JUGA: Sempat Merengek, Wanita Berjilbab tak Berkutik Saat Digelandang Polisi

"Kami identifikasi jenazah yang identitas dan alamatnya di Pasuruan, bekerja sebagai driver grab car. Dari hasil penyelidikan kami dapatkan informasi pemesan grab terakhir dan kami berhasil melakukan penangkapan pada tersangka," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Senin.

Ia mengatakan, pelaku berinisial HM (25), warga Pasuruan. Untuk modusnya, HM awalnya meminta untuk diantarkan ke Terminal Pandaan Pasuruan.

BACA JUGA: Kasus Pembunuhan Dwi Farica Lestari dan Ni Ketut Raning Siartini jadi PR Besar Polresta Denpasar

Namun, setelah sampai di lokasi HM tidak turun melainkan minta diantar ke Kediri dengan imbalan Rp400 ribu.

Setelah sampai di Kediri, pelaku ternyata juga tidak turun. Yang bersangkutan justru langsung melakukan penusukan terhadap korban di dada sebelah kiri sebanyak dua kali, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

BACA JUGA: Begini Cara HM Menghabisi Sopir Taksi Online, Seperti Tak Berdosa

"Lantas korban dibuang di daerah Purwoasri. Selanjutnya, pelaku berniat untuk menguasai harta dari korban dengan mengambil kendaraan, telepon seluler serta uang korban," ucap dia.

Pelaku, kata dia, juga diduga sudah merencanakan untuk tindak kejahatan tersebut.

Pelaku sudah menyiapkan pisau dapur yang akan digunakan untuk menodong korban.

Namun, yang bersangkutan justru melakukan penusukan hingga korban meninggal dunia.

Bahkan, jenazah korban dibuang ke parit di areal persawahan Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri pada Kamis (28/1) lalu.

Diduga, kejadian penusukan itu dilakukan pada dini hari dan siang baru ditemukan warga.

"Pelaku menyiapkan pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban. Di perbatasan ketika mau masuk Kabupaten Kediri dan tidak jauh dari lokasi, korban dibuang," tutur dia.

Kapolres menambahkan, setelah melakukan tindak kejahatannya, pelaku membawa mobil korban ke Pasuruan.

Namun, mobil itu diparkir di tepi jalan hingga membuat warga bertanya-tanya dan akhirnya dilaporkan ke petugas. Sedangkan uang korban dibawa dan telepon selulernya dibuang.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus itu.

Pelaku yang sudah diketahui identitasnya juga sempat melawan saat akan ditangkap hingga petugas melumpuhkannya.

Saat ini, yang bersangkutan sudah di Mapolres Kediri untuk proses hukum lebih lanjut.

Kepada polisi, yang bersangkutan mengaku terbelit utang. Terdapat tunggakan pembayaran kredit kepemilikan rumah beberapa bulan, sehingga ia nekat melakukan aksinya.

Polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan pidana, karena melanggar Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan dan juga Pasal 365 KUHP ayat 3 tentang tindak pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler