Sori, 8 Juta Keping e-KTP Tak Bisa Dicetak Tahun Ini

Rabu, 16 November 2016 – 05:25 WIB
Foto/ilustrasi: dokumen Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakrullah memohon maaf pada seluruh kepala dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia. Pasalnya, pengadaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang memasuki proses lelang, tidak bisa dilanjutkan di tahun ini.

"Rekan-rekan para Kadis di seluruh Indonesia, dengan perasaan sedih dan berat hati saya mengumumkan bahwa untuk pelelangan blanko KTP elektronik delapan juta keping, tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat administratif dan uji teknis," ujar Zudan, Selasa (15/11) malam.

BACA JUGA: Ssttt... Inilah Area-Area Rawan Pungli di Kemendagri

Menurut Zudan, lantaran tidak ada perusahaan yang memenuhi syarat maka Kemendagri tidak berani memaksakan diri. Sebab, kementerian yang dipimpin Tjahjo Kumolo itu merasa khawatit jika proses pengadaan dipaksakan maka akan bermasalah hukum di kemudian hari.

"Lelang blanko KTP elektronik dinyatakan gagal lelang. Sebagai solusi, sesuai Undang-Undang Administrasi Kependudukan dan UU Pilkada sampai dengan tersedianya blanko, tetap dapat diterbitkan surat keterangan oleh dinas dukcapil," ujar Zudan.

BACA JUGA: TNI Harus Antisipasi Tantangan Global

Selanjutnya, sambung Zudan, direktorat jenderal yang dipimpinnya akan menggelar proses lelang pengadaan blanko e-KTP dengan menggunakan APBn 2017. Sebisa mungkin realisasinya bisa dipercepat sehingga blanko e-KTP sudah tersedia pada Januari tahun depan.

“Saya mohon maaf atas belum tersedianya blanko di November ini akibat gagal lelang," ujar Zudan.

BACA JUGA: Siap-Siap, Tim Saber Pungli Kemendagri Bakal Beraksi

Selain itu, Zudan mengaku telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan pada seluruh Kadis Dukcapil di seluruh Indonesia. Tujuannya agar pemerintah daerah menjelaskan kendala itu ke masyarakat.

"Ini kami lakukan untuk akuntabilitas dan memberikan kepastian hukum, agar para kadis bisa menempelkan di papan pengumuman pada daerah masing-masing. Agar masyarakat memaklumi kondisi yang terjadi," ujar Zudan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Pak Buwas Beraksi, Dua Kurir Narkoba Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler