Soroti Capaian Program Polri Presisi, Sahroni: Ini Bukan Jargon Semata

Selasa, 27 April 2021 – 17:21 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni (tengah) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kanan) usai peluncuran aplikasi Sinar, Selasa (13/4). Foto: dokumentasi Sahroni.

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam merealisasikan program-program prioritas dalam penegakkan hukum yang berkeadilan.

Pada Senin (26/4) kemarin, Posko Presisi melaporkan bahwa dalam 60 hari kerja, Polri telah menuntaskan 1.364 kasus melalui pendekatan restorative justice atau pemenuhan rasa keadilan di masyarakat.

BACA JUGA: Bang Neta Sebut Polri Kecolongan Kerusuhan di Bandung dan Bundaran HI

"Saya melihat keseriusan yang tinggi dari kapolri untuk mengaplikasikan gagasan dan programnya yang brilian," ucap Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/4).

Menurut Sahroni, program polri presisi yang sebelumnya dikira banyak orang hanya sebagai gimmick dalam penetapan Kapolri, ternyata dieksekusi dengan sangat sistematis.

BACA JUGA: Lihat, Ini Uang Korupsi yang Dikembalikan Tersangka Sadra Nugraha

"Sampai ada posko khusus, Posko Presisi. Jadi, ini bukan jargon semata," kata legislator NasDem itu.

Politikus asal Tanjung Priok itu juga memuji kinerja Brigjen Pol Slamet Uliandi selaku ketua Posko Presisi.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2021 Tiga Hari Lagi Ditutup, Pelamar Sekolah Kedinasan Masih Kebingungan

Slamet dinilai telah berhasil mengeksekusi dan mengawal program presisi hingga ke satuan paling bawah, yakni tingkat polsek.

"Ini adalah bentuk komitmen yang tidak main-main dan menunjukkan keseriusan polisi dalam memberikan rasa keadilan di masyarakat," ucap Sahroni.

Dia pun mendukung program polri presisi dengan pendekatan restorative justice dapat menjadi fokus kepolisian. Sebab, asas itu dinilai Sahroni sangat positif dalam praktik hukum di Indonesia.

"Kami di komisi III akan selalu mendukung supaya pendekatan ini terus ditingkatkan penerapannya di masyarakat, sehingga rasa keadilan benar-benar bisa terpenuhi oleh polisi," pungkas Sahroni. (fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler