Soroti Dana BPDPKS, DPR: Jangan Ada Dusta di Antara Kita

Rabu, 25 Mei 2022 – 17:50 WIB
Anggia Erma Rini. Foto: Destyan Handri Sujarwoko - Antara

jpnn.com, JAKARTA -  Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini mendorong transparansi pengelolaan dana sawit yang ada di BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit).

“Intinya, jangan ada dusta di antara kita,” kata Anggia saat diskusi Dialektika Demokrasi bersama Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/5/2022).

BACA JUGA: Massa Antikorupsi Dorong Kejagung Periksa BPDPKS Terkait Kasus Minyak Goreng

Legislator Fraksi PKB daerah pemilhan Jawa Timur VI itu menuturkan sejauh ini rapat-rapat yang digelar Komisi IV dengan BPDPKS tak cukup menghasilkan sejumlah informasi yang dibutuhkan dewan.

“Kebetulan, saya Ketua Panja Kelapa Sawit saat ini. Dua kali kami undang BPDPKS dan banyak hal yang kita enggak dapat jawaban. Mentok," terang Anggia.

BACA JUGA: BPDPKS Demo Pembuatan Cokelat dan Sabun Berbahan Sawit

Dalam rapat, pihak BPDPKS cenderung ‘membeo’ kepada Komite Pengarah.

"Kami, ya memang hanya melakukan ini saja sesuai instruksi dari komite pengarah," ujar Anggia menirukan respons BPDPKS dalam rapat dengan DPR.

BACA JUGA: BPDPKS Punya Kabar Gembira untuk Petani Sawit

Menurut Anggia, penggunaan dana sawit di BPDPKS sejauh ini tak cukup proporsional.

“Sudah banyak catatan dan masukan untuk membuat kebijakan (di BPDPKS, red) itu lebih proper," kata Anggia.

Berbicara subsidi minyak goreng dari dana BPDPKS, lanjut Anggia, persoalan data seharusnya bisa clear.

“Saya setuju sebenarnya, subsidi ini adalah langkah jangka pendek untuk membantu masyarakat, tetapi  bagaimana ini datanya?" tanya Anggia.

Lebih jauh, menurut Anggia, pembentukan Pansus BPDPKS bisa menjadi opsi untuk pembenahan.

"Sebab selama ini belum ada tanda-tanda penggunaan dana di BPDPKS ini bisa terbuka. Runutannya seperti apa? Anggarannya dari mana? Alokasinya bagaimana?”

Turut hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, anggota Komisi VI DPR Fraksi NasDem Rudi Hartono Bangun, anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah.

Seperti diketahui, pemerintah sempat menjalankan program subsidi harga minya goreng curah menyusul langka dan mahalnya harga minyak goreng.

Subsidi harga minyak goreng curah bersumber dari dana BPDPKS yang diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 17 Maret 2022 sebesar Rp 7,28 triliun.

Menurut data SPKS (Serikat Petani Kelapa Sawit) angka itu sempat dikabarkan meningkat leih dari Rp 13 triliun.

Dana sawit di BPDPKS medio 2015 - 2021 konon tembus Rp 137.238 triliun, 80,16 persen di antaranya disalurkan untuk biodesel dan ada 4,8 persen untuk peremajaan sawit rakyat.

Situs resmi badan ini menyebut, bertugas untuk melaksanakan pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan komite pengarah.

Adapun Komite Pengarah BPDPKS diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI.

Persoalan minyak goreng juga telah menjadi perhatian pencegah hukum. Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO).

CPO, dikenal sebagai bahan baku untuk minyak goreng. Seiring waktu, desakan agar Kejagung juga memeriksa BPDPKS dalam kasus minyak goreng pun bermunculan.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler