jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah ikut menyoroti kasus Angeline, bocah 8 tahun di Denpasar, Bali, yang jasadnya ditemukan dekat kandang ayam di belakang rumah orang tua asuhnya, Margareith.
Yang disorot politikus PKS itu dalam hal ini bukan pelakunya tapi sistem adopsi terhadap anak yang menurutnya luput dari pengawasan negara.
BACA JUGA: Jokowi harus Jelaskan Kenapa Pilih Orang Tua Jadi KaBIN
Dikatakan Fahri, sistem perlindungan anak di Indonesia memang masih lemah. Itu terlihat karena sampai saat ini bahaya terhadap anak terlihat kasat mata. Misalnya anak-anak bisa dengan mudah ditemukan keluyuran malam-malam, hingga adopsi anak secara bebas.
"Ini adalah yang masif terjadi, suatu sistem yang melampaui undang-undang dan tidak terdata dengan undang-undang," kata Fahri di gedung DPR Jakarta, Kamis (11/6).
BACA JUGA: Inilah Wajah Agustinus, Tersangka Pembunuh Angeline
Dia cerita pengalaman pribadi mengadopsi seorang anak dari panti asuhan resmi. Fahri merasa puas karena proses dan sistem yang dilaluinya tidak mudah. Sistem yang ketat ini menunjukkan bahwa adopsi tidak boleh sembarangan.
"Tapi di Bali ini (kasus adopsi Angeline) hanya melibatkan dua pihak dan negara tidak hadir di situ. Bahkan dia dirampas dari orisinalitas garis keturunannya. Jadi saya kira Indonesia harus memikirkan suatu sistem perlindungan anak yang lebih komprehensif," tegasnya.
BACA JUGA: Soal Dana Aspirasi Anggota DPR, Ini Kata KPK
Karena itu Fahri sependapat bila keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) diperkuat. "Saya ingin KPAI-nya diperkuat, saya lagi menunggu juga diundang KPAI 1 Agustus ada iven, tapi sebelum itu saya minta ketemu juga dengan KPAI (bahas masalah ini, red)," tandasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aktivis HAM Ingatkan Jokowi soal Rekam Jejak Sutiyoso Gunakan Metode Represif
Redaktur : Tim Redaksi