jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu menyoroti peristiwa kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan Industri Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali, Sulawesi pada Minggu (24/12).
Menurut Adian, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan 8 tenaga kerja asing asal China ini merupakan musibah yang tidak dinginkan oleh siapapun.
BACA JUGA: Dunia Hari Ini: Pekerja Smelter Nikel Morowali Tuntut Perbaikan Standar Keselamatan Kerja
“Kebakaran ini bukanlah keinginan siapapun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berdukacita atas jatuhnya korban jiwa,” kata Adian, Jumat (29/12).
Politikus PDIP ini menyebutkan prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban baik yang dari Perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Tenaga Kerja/Jamsostek.
BACA JUGA: BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali
“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp 600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh ditunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan sehingga tidak menambah derita korban,” tegas Adian.
Adian menilai kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab tentu perlu diapresiasi. Hal itu mejadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” katanya menambahkan.
BACA JUGA: Kemnaker Minta Hak-Hak Pekerja Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali Dipenuhi
Legislator Dapil Jawa Barat V ini mendorong segera mengusut penyebab dari kebakaran agar ke depan peristiwa tersebut tidak terulang.
Pelibatan pihak-pihak yang memahami smelter dan prosesnya juga harus dilakukan. Hal ini perlu agar proses produksi terus bisa berjalan dan pekerja bisa bekerja dalam suasana kerja yang aman dari peristiwa serupa.
“Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng bahwa kebakaran terjadi saat tungku sedang di bersihkan tentu hasil pemeriksaan mendalam bukan asal bicara saja. Untuk itu, maka saya berharap agar perusahaan meningkatkan SOP dan kontrol terhadap SOP seperti misalnya ketika sedang melakukan pemeriksaan, pembersihan ataupun perbaikan tungku maka setidaknya are dalam radius tertentu di kosongkan,” terang Adian.
Adian mengingatjan untuk meningkatkan SOP sesuai hasil pemeriksaan Polda Sulteng. Hal itu menjadi bukti keseriusan perusahaan untuk mencegah berulangnya peristiwa dan jika SOP tersebut diperbaiki dibarengi dengan meningkatkan disiplin K3.
Dia mengatakan proses produksi tetap bisa dijalankan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari