jpnn.com, JAKARTA - Pendakwah Ustaz Felix Siauw menyoroti logo baru label halal terbaru yang diluncurkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag).
Penulis buku Khilafah Remake itu membandingkannya dengan logo label halal di negara lain, termasuk yang negara penduduknya bukan mayoritas muslim, seperti Kamboja, Thailand, dan Vietnam.
BACA JUGA: Reaksi Ustaz Felix Siauw Soal Peluncuran Label Halal Nasional, Kalimatnya Jleb Banget!
Salah satu perbedaan mencolok pada logo baru label halal Kemenag, yaitu huruf Arab pada kata halal yang terdiri dari kha, lam alif, dan lam disusun dalam bentuk menyerupai gunungan pada wayang.
"Berani-beraninya mereka berbeda dengan logo halal Indonesia," sindir Ustaz Felix Siauw yang menyoroti perbedaan logo label halal Indonesia yang baru dengan negara tetangga tersebut.
BACA JUGA: Kemenag Luncurkan Label Halal Nasional, Bagaimana Logo Versi MUI?
Sebelumnya, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan label halal Indonesia secara filosofi mengadaptasi nilai-nilai ke-Indonesia-an.
"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik. Gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas, ini melambangkan kehidupan manusia," kata Aqil, Minggu (13/3).
BACA JUGA: Kemenag Menetapkan Label Halal Terbaru, Berlaku Mulai Bulan Ini
Ustaz Felix Siauw yang sempat angkat bicara karena namanya masuk dalam daftar penceramah radikal menyinggung soal intoleran yang disematkan kepada pihak yang dianggap ke-Arab-araban.
"(Apakah, red.) Semua yang beda dengan logo halal Indonesia itu intoleran!," sindirnya lagi.
Pendakwah berdarah Tionghoa-Indonesia itu mengatakan logo baru label halal yang berlaku secara nasional itu justru lebih kental nilai politisnya ketimbang fungsinya.
"Dari segi pentingnya, enggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan," kata ayah dari empat anak itu melalui akun pribadinya di Instagram.
Soal perbandingan logo halal Indonesia dengan negara lain, Felix sempat menyinggung kata kadrun sebagai sindiran kepada mereka yang dianggap ke-Arab-araban.
"Dari khat HALAL-nya juga mencerminkan mereka sangat ke-Arab-araban, enggak menghargai kearifan dan budaya lokal, maklumlah pasti kadrun sudah mulai banyak di sana," sindir Felix.
Sebelumnya, Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan logo baru label halal Indonesia yang berbentuk gunungan dan motif surjan atau lurik menggambarkan bahwa semakin tinggi ilmu dan semakin tua usia, manusia harus semakin mengerucut atau semakin mendekat ke Sang Pencipta.
Khusus motif surjan pada label halal juga mengandung makna filosofis. Bagian leher surjan memiliki kancing tiga pasang atau enam biji, yang menggambarkan rukun iman, dan motif lurik sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pemberi batas yang jelas.
Warna utama dan sekunder label halal Indonesia pun punya makna.
"Warna (utama) ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," tutur Aqil.
Makna yang terkandung pada bentuk dan warna label halal sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat. (mar1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi