Soroti Pengawasan Senpi di Polri, Direktur IPIC: Jangan Cuma Formalitas

Senin, 02 Desember 2024 – 12:07 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC) Rangga Afianto. Foto: supplied

jpnn.com - Berulangnya insiden penembakan yang melibatkan anggota Polri kembali mendapat sorotan publik.

Dua kasus yang baru-baru ini terjadi, yakni penembakan terhadap siswa SMKN 2 Semarang dan insiden polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumatera Barat.

BACA JUGA: Polisi Kukuh Aipda Robig Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang karena Pelaku Tawuran

Kedua peristiwa itu memicu munculnya desakan untuk mengevaluasi menyeluruh prosedur penggunaan senjata api (senpi) di lingkungan Polri.

Direktur Eksekutif Indonesia Police Investigation & Control (IPIC) Rangga Afianto menilai akar permasalahannya terletak pada mekanisme pemberian dan pengawasan senpi.

BACA JUGA: Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Ini Analisis Reza Indragiri

"Instrumen tes psikologi untuk izin senpi harus dikaji ulang. Apakah sudah tepat sasaran atau belum? Pengawasan berkala juga harus dilakukan secara efektif, bukan formalitas," ujar Rangga dalam keterangan persnya, Minggu (1/12/2024).

Dia menyoroti peran penting Biro Psikologi Polri dalam memastikan kelayakan psikologis anggota yang dibekali senpi.

BACA JUGA: Pria Disabilitas Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi Buka Suara soal Kejadian di Homestay

Menurutnya, tes psikologi yang digunakan harus disesuaikan dengan kebutuhan tugas, bukan disamakan dengan tes untuk keperluan lain, seperti pembinaan sekolah atau jabatan.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath yang mengaku akan memanggil Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri serta Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

"Pemeriksaan psikologi harus dilakukan secara berkala. Apa yang sehat hari ini belum tentu sehat besok," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan pentingnya audit reguler penggunaan senpi.

"Kondisi psikologis anggota bisa berubah. Hari ini mereka layak memegang senpi, tapi tahun depan bisa saja tidak. Evaluasi berkala mutlak diperlukan," tuturnya.

Senada, Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyatakan penggunaan senjata di Polri perlu dievaluasi. Menurutnya, dua hal yang perlu menjadi fokus dalam evaluasi, yakni pengendalian senpi dan pengendalian pemegang senpi.

"Walau ada pola yang kurang lebih sama, misal terkait penggunaan senjata, tetapi masing-masing kasus punya logika peristiwa yang berbeda-beda. Oleh karenanya penting untuk melihat anatomi peristiwa dari satu-satu," kata dia.

Dia menjelaskan, hal yang perlu dievaluasi dalam hal ini terkait waktu dan jenis senpi yang dipegang oleh setiap anggota Polri.

"Dalam konteks tertentu apakah perlu bawa senjata atau tidak, kalau perlu apakah senjata little weapon atau non little weapon, nah itu dilihat secara jelas," ujar Anam.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler