jpnn.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri (BEM UIN) Malang mengendus ada pihak yang saat ini berkuasa ingin melanggengkan kekuasaan melihat sejumlah fenomena jelang Pilpres 2024.
"Kami teramat kecewa kepada orang-orang yang diberi amanah oleh rakyat tetapi tidak sepenuhnya bertanggung jawab, entah menggunakan alasan kepentingan dalam bentuk apapun," ujar Ketua BEM UIN Malang Naufal Dava Gradysa dalam keterangannya, Rabu (6/12).
BACA JUGA: BEM Untirta Nilai Putusan MK Dipaksakan dan Halalkan Segala Cara
Dia mencontohkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memberi karpet merah kepada Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres sebagai salah satu buktinya.
"Contohnya terkait permasalahan yang terjadi dalam pekan terakhir ini, yakni Putusan MK Nomor 90 beserta fenomena MKMK yang menjerat beberapa hakim konstitusi," lanjutnya.
Terkait pelanggaran berat kode etik Hakim Konstitusi Anwar Usman yang dicopot dari jabatannya, BEM UIN Malang sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut. Sebab, Dava menilai hal itu telah menabrak prinsip yang krusial dan wajib dipatuhi oleh para hakim konstitusi.
"Pelanggaran tersebut cukup mengacaukan kepercayaan rakyat terhadap keadilan di negeri ini," pungkasnya. (Tan/JPNN)
BACA JUGA: Kecam Dinasti Politik, BEM UNS Solo Sebut Anak Muda Harusnya Punya Etika
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ganjar dan Anies Kompak Kecam Intimidasi Ketua BEM UI, Bawa Kalimat Orde Baru
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga