Sosialisasi 4 Pilar, Habib Aboe Pertegas Sikap Tolak RUU HIP

Sabtu, 18 Juli 2020 – 21:24 WIB
Anggota MPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy saat Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kalimantan Selatan. Foto: dok for JPNN

jpnn.com, KANDANGAN - Anggota MPR Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Al Habsy meminta Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Aboe menegaskan bahwa itu juga merupakan aspirasi kuat dari sejumlah elemen masyarakat.

BACA JUGA: Habib Aboe Tidak Setuju Tim Pemburu Koruptor Dihidupkan Kembali

"Aspirasi masyarakat yang menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila sangat kuat. Karena itu, Fraksi PKS terus menyuarakan agar RUU tersebut di-drop," kata Aboe menjawab peserta Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Kandangan, Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan, Sabtu (18/7).

Legislator Dapil 1 Kalsel ini menegaskan bahwa itu adalah sikap Fraksi PKS di DPR saat ini terhadap RUU HIP.

BACA JUGA: Jalan Berliku RUU HIP Hingga Berganti Nama

Dia menegaskan Fraksi PKS selama ini berkomitmen untuk selalu memperjuangkan aspirasi rakyat, termasuk dalam isu RUU HIP ini.

Menurut Aboe, DPR merupakan lembaga perwakilan yang memiliki fungsi menyambung aspirasi masyarakat.

BACA JUGA: RUU HIP Berubah Jadi BPIP, Masih Ada Pasal Trisila dan Ekasila?

"Jika rakyat sudah menyampaikan aspirasi penolakan melalui ormas, organisasi kepemudaan, organisasi kewahasiswaan dan lain sebagainya, tentunya kami harus mendengarkannya," ungkapnya.

Menurut Habib Aboe, aspirasi penolakan itu sangat deras sehingga tidak dapat diabaikan oleh pemerintah dan DPR. Mulai dari yang datang di DPR, berdemonstrasi di Jakarta maupun berbagai daerah Indonesia dan lainnya.

“Kami sudah terima aspirasi masyarakat yang langsung datang ke DPR. Banyak sekali aksi-aksi di daerah yang juga digelar untuk menolak RUU HIP ini, termasuk juga sebelumnya ada sikap dari MUI, Muhammadiyah, NU, Persis dan lain sebagainya. Itu semua tidak bisa diabaikan," kata Aboe.

Anggota Komisi III DPR yang membidangi hukum, HAM, dan keamanan ini menyatakan ia juga sudah pernah menyampaikan langsung dalam rapat paripurna agar RUU ini di-drop dari pembahasan.

“Saya sudah sampaikan saat paripurna, karena ini sudah menjadi aspirasi publik yang sangat kuat, tidak boleh tutup mata," kata ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) tersebut.

Lebih lanjut, Aboe Bakar mengajak pimpinan DPR dan pemerintah agar duduk bersama mendengarkan masukan rakyat.

"Supaya tidak lagi melanjutkan pembahasan RUU HIP ini," tegas Aboe. (boy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler