Sosialisasi KPU tentang Pileg Tak Maksimal

Rabu, 16 Januari 2019 – 21:00 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, SURABAYA - Rendahnya pengetahuan masyarakat akan pelaksanaan pemilihan umum legislatif (pileg) bukan hal aneh. Sebab, sejak kampanye dilaksanakan pada September 2018 hingga kini, tidak banyak paparan sosialisasi yang diterima masyarakat.

Artinya, regulasi yang dibuat KPU justru mematikan informasi terkait pemilu itu sendiri. Terutama dalam hal alat peraga kampanye (APK) dan iklan media massa.

BACA JUGA: KPU Diminta Masukkan Nama OSO ke Daftar Calon Tetap DPD

Dua media yang paling cepat menyebarkan sosialisasi. Banyak aturan yang membatasi sosialisasi caleg.

Bahkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinilai masyarakat kurang efektif dalam bersosialisasi. Hal tersebut dibuktikan dari survei Departemen Statistika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan Jawa Pos.

BACA JUGA: Amien Rais Menyoroti KPU, Zulkifli: Wajar Bila Ada Warning

Hasilnya, 68 persen responden menganggap kegiatan sosialisasi KPU belum cukup untuk meningkatkan kesadaran warga menjelang pelaksanaan pileg.

Hanya 32 persen yang menganggapnya sudah memadai. Umumnya, sosialisasi atau kegiatan secara langsung dinilai responden paling efektif untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pelaksanaan pileg.

BACA JUGA: KPU Didesak Jelaskan Sumbangan Komunitas Golfer untuk Jokowi

Meski efektif, sosialisasi secara langsung nyaris mustahil dilakukan semua caleg. Seorang caleg tidak mungkin mendatangi semua dapilnya.

Selain itu, masyarakat belum tentu mau datang ke sosialisasi. Secara teknis, langkah tersebut cukup merepotkan. Meski tetap dilakukan semua caleg.

Kemudian, alat peraga kampanye (APK) juga dianggap paling membantu setelah kegiatan langsung.

Meski tidak bertatap muka seperti pada kegiatan sosialisasi secara langsung, APK setidaknya bisa mendorong warga untuk mengetahui sosok caleg yang bisa dipilih saat pencoblosan.

Apalagi, setelah melihat APK, warga di era media sosial seperti saat ini bisa mengecek rekam jejak caleg yang bersangkutan lewat pencarian di website.

Namun, selama woro-woro berbentuk APK tidak banyak terpasang, tingkat kesadaran masyarakat akan rendah.

Selain APK, pelarangan iklan di media membuat warga minim pengetahuan soal caleg. Dari hasil survei, informasi terkait pemilu dari media cetak paling banyak diketahui warga.

Karena itu, sejumlah caleg menyarankan KPU untuk membuat terobosan agar sosialisasi bisa lebih maksimal.

''Makanya, dalam waktu yang sempit ini, bagaimana cara KPU agar masyarakat memahami tanggung jawab sebagai warga negara untuk memilih, mumpung ada momentum,'' jelas politikus PDIP Syaifuddin Zuhri kemarin.

Dia menambahkan, jangan sampai pada waktu kampanye dan sosialisasi yang cukup singkat ini KPU hanya fokus pada penegakan terhadap pelanggaran.

''Istilahnya seperti juru wasit, bukan penyelenggara,'' lanjut pria yang akrab disapa Ipuk tersebut.

Caleg sebenarnya bisa berperan untuk ikut membantu sosialisasi agar lebih efektif lagi. Parpol yang calegnya cukup aktif lebih mudah bersosialisasi kepada masyarakat.

Berbeda halnya dengan partai baru maupun caleg yang baru mencalonkan diri pada periode ini.

Sementara itu, KPU Surabaya menyatakan telah memiliki panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang ditugaskan untuk melakukan sosialisasi. Komisioner KPU Surabaya M. Kholid Asyadulloh menjelaskan, biasanya PPK ikut dalam kegiatan warga tingkat RT dan RW.

''Selama dua minggu sekali biasanya titip ke kegiatan warga atau ikut ormas,'' jelasnya.

PPK juga sudah dibekali media sosial. Jadi, mereka bisa menyosialisasikan pileg lewat platform tersebut. Yang disosialisasikan umumnya tahap dan teknis pemilihan. Untuk sosialisasi caleg, KPU menyerahkannya pada parpol. Sebab, APK yang disediakan KPU pun terbatas.

''Bisa nanti dibuatkan matrik semua caleg dalam satu partai sehingga tidak berkali-kali mengajukan izin (pemasangan APK),'' lanjutnya. (deb/c15/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Debat Capres, Setiap Kubu Hanya Boleh Bawa 100 Pendukung


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pileg 2019   KPU  

Terpopuler